Pemko Padang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor mulai 16 Desember sampai dengan 22 Desember 2025.

Perpanjangan itu ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 842 Tahun 2025 Tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor.

Di dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Padang Fadly Amran itu, penyelenggaraan perpanjangan kedua Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor kali ini meliputi lima hal.

Pertama terkait pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana. Kedua, pemenuhan kebutuhan dasar. Ketiga, penyediaan penampungan sementara. Keempat, perlindungan kelompok rentan. Kelima, pemulihan darurat sarana prasarana vital.

“Kegiatan Tanggap Darurat dilaksanakan Pemko Padang bersama instansi terkait lainnya,” demikian surat Keputusan Wali Kota Padang, Selasa (16/12/2025).

Masih dalam surat sama, segala biaya yang timbul akibat surat Keputusan Wali Kota ini dibebankan pada APBD 2025 serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Taufik)

Baca Juga

Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih
Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Upaya Kurangi Risiko Bencana, Pengerukan Banjir Kanal Kampung Lapai Dimulai
Upaya Kurangi Risiko Bencana, Pengerukan Banjir Kanal Kampung Lapai Dimulai
Pemko Padang Usulkan 6 Kelurahan Jadi Kampung Redam
Pemko Padang Usulkan 6 Kelurahan Jadi Kampung Redam
Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup, Pemko Padang Gandeng Kecamatan hingga Kader Posyandu
Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup, Pemko Padang Gandeng Kecamatan hingga Kader Posyandu
Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Warga Lewat P5HAM
Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Warga Lewat P5HAM