Langgam.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda yang ada di wilayah tersebut.
Empat lokasi bersejarah tersebut yaitu Museum Perguruan Diniyyah Puteri, Masjid Asasi Sigando, Musala Bukik Nagari Gunuang dan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang.
Dari penelusuran tersebut, DPK Padang Panjang menemukan naskah asli yang ada di Diniyyah Puteri dan Masjid Asasi serta dalam bentuk fotokopi naskah di Perpustakaan PDIKM.
Kepala Bidang Perpustakaan DPK, Tuti Abdul Rajab mengatakan, peran Perpustakaan dinilai sangat penting dalam pengelolaan dan pelestarian naskah kuno atau manuskrip. Mengingat fungsi Perpustakaan sebagai penyimpan dan pelestari informasi dalam bentuk cetak maupun noncetak.
"Sebagai landasan hukum peran perpustakaan dalam pelestarian naskah kuno, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 dan 5," ujar Tuti dilansir dari laman Facebook Kominfo Padang, Sabtu (8/3/2025).
Tuti mengungkapkan bahwa naskah kuno atau bisa disebut manuskrip adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan.
Sebagai bentuk penyelamatan nilai informasi naskah kuno, terangnya, DPK Padang Panjang juga memberikan pelayanan ahli Media Naskah Kuno bagi masyarakat yang memiliki keinginan menyelamatkan naskah kuno dari kerusakan akibat berbagai macam faktor.
"Kita juga memberikan pelayanan untuk masyarakat di empat lokasi ini agar naskah kuno kita ini terselamatkan," tuturnya. (*/yki)