Pemko Padang Panjang Libatkan Tukang Ojek Pantau Pendatang Masuk Kota

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran (Foto: IG fadlyamran)

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran (Foto: IG fadlyamran)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang Panjang menerapkan kebijakan isolasi bagi setiap orang yang masuk ke dalam wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang masih terjadi di Sumatra Barat.

Setiap orang yang datang ke Padang Panjang wajib mengisolasi diri selama 14 hari. Terkadang, ada juga yang berbohong dengan mengatakan dirinya hanya sebagai pelintas, namun sebetulnya dia menetap kota itu.

Hal itu dipaparkan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, ketika menggelar video conference bersama IJTI Sumbar dan wartawan di Padang, Kamis (16/4/2020).

Fadly bersyukur sampai saat ini belum ada laporan positif covid-19 yang berasal dari wilayahnya. Namun, pihaknya perlu memperketat setiap orang yang masuk ke Padang Panjang, termasuk melakukan pengawasan terhadap orang yang melintas.

“Pengendara yang melintas harus dipastikan sejak masuk sampai keluar Kota Padang Panjang, ada petugas rider yang mengawalnya,” katanya.

Kebijakan tersebut telah dilaksanakan selama dua minggu terakhir. Kebijakan seperti ini diambil karena sebelumnya ada pengendara yang berbohong, mengaku hanya lewat malah ketahuan turun di dalam kota.

Kebanyakan kendaraan yang diawasi adalah mobil penumpang. Kesehatan pengendara akan diperiksa setiap masuk ke Padang Panjang.

“Jika memiliki gejala mencurigakan maka akan dilakukan tindakan sesuai protap kesehatan. Pemko juga sudah menyediakan dua lokasi karantina,” katanya.

Untuk melakukan pengawalan pengendara ini, Pemko Padang Panjang memberdayakan tukang ojek. Selain membantu kerja pemerintah, hal itu juga meringankan tukang ojek yang turut terdampak wabah covid-19.

Setidaknya, kata Fadly, selama pelaksaanan kebijakan itu, sekitar 22 tukang ojek telah bertugas memantau perlintasan pengendara masuk kota. Mereka terbagi di tiga posko yang bertugas mengawasi selama 24 jam. Setiap posko dibagi dalam 3 sif yang bertugas setiap hari.

“Setiap satu sif mereka mendapatkan insentif Rp 50 ribu, kita ambilkan pembayarannya dari anggaran penanggulangan bencana,” ujarnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang