Pemko Padang Minta Kantor Lurah Tidak Tutup, Edi: Tak Ada Alasan Wirid dan Olahraga Pagi

Pemko Padang meminta kepada seluruh ASN untuk disiplin dalam bekerja. Tidak itu saja, pelayanan kepada masyarakat pun menjadi harga mati.

Asisten I Pemko Padang, Edi Hasymi. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemko Padang meminta kepada seluruh ASN untuk disiplin dalam bekerja. Tidak itu saja, pelayanan kepada masyarakat pun menjadi harga mati.

Terkait pelayanan kepada masyarakat, Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi tidak ingin lagi mendengar adanya kantor lurah yang tutup.

Hal itu disampaikan Edi saat Sosialisasi Perwako Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan di Balaikota Padang, Senin (8/7/2024). Kegiatan ini dihadiri seluruh lurah dan camat se-Kota Padang itu.

“Layani masyarakat dengan baik, setelah ini saya tidak mau lagi mendengar ada kantor lurah yang tutup,” ungkap Edi.

Edi mengatakan bahwa selama ini penyebab adanya kantor lurah yang tutup karena melaksanakan wirid atau melakukan olah raga pagi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.

“Setelah ini tidak ada lagi kantor lurah yang tutup setelah lewat pukul setengah delapan, tidak ada alasan wirid dan olah raga pagi sehingga kantor tutup atau kosong,” ujar Edi dilansir dari laman Diskominfo Kota Padang.

Edi menekankan ke kepada pihak kelurahan agar kedepannya yaitu pentingnya pengaturan jadwal. Ketika melaksanakan wirid atau berolahraga, pelayanan tetap dilaksanakan. Tetap menempatkan petugas di kantor.

“Ke depannya tidak ada lagi alasan apapun, pelayanan kepada masyarakat tetap selalu dilakukan,” tegas Edi. (*/yki)

Baca Juga

Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi