• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Pemko Padang Larang Pesta Nikah, WO dan Jasa Pelaminan Rugi Puluhan Juta

Rahmadi
20/10/2020 | 18:49 WIB
A A
Ilustrasi pernikahan. (foto: pixbay.com)

Ilustrasi pernikahan. (foto: pixbay.com)

Langgam.id – Sejumlah anggota Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Kota Padang datang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (20/10/2020). Mereka meminta agar plt Walikota Padang Hendri Septa mencabut Surat Edaran (SE) tentang larangan pesta pernikahan.

Kedatangan AJP ini di sambut oleh wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana. AJP meminta agar SE yang akan diterapkan pada 9 November mendatang dicabut karena menimbulkan banyak kerugian bagi pemilik usaha pesta.

Baca Juga

Warna-Warni Baru di Padang, Tugu Apeksi Hampir Selesai

Warga Kota Padang Keluhkan Langkanya Pertalite

Meskipun larangan pesta diterapkan pada tanggal 9 November mendatang, efeknya sudah dirasakan sejak sekarang. Salah satunya oleh Aditio yang memiliki usaha wedding organizer (WO) Panda Creative Organizer dan papan bunga di kawasan Tabing. Banyak kerugian yang telah dialami bahkan sebelum adanya SE Walikota.

“Dampaknya penurunan dari segi pesta, kalau sesudah keluar SE wako kerugiannya kena cancel, banyak acara yang telah diboking jadi batal, walaupun diterapkan 9 November, sejak dikeluarkan sudah terasa dampaknya,” kata Aditio.

Pembatalan terjadi jauh hari karena orang membuat pesta perencanaannya bukan satu dua minggu saja, tetapi dilakukan sejak 3 bulan sebelum acara. Mulai dari perencanaan pemasangan tenda, undangan, pelaminan, dan lainnya.

Akibat SE walikota banyak keluarga yang mengkaji ulang pesta pernikahannya sehingga berdampak kepada pengusaha pesta pernikahan. Mereka bahkan membatalkan orderan.

Sebelumnya sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usahanya juga sudag terdampak. Namun setelah PSBB sudah mula bergeliat kembali, namun SE ini rasanya seperti kembali PSBB karena banyak mengakibatkan kerugian.

“Kalau saya pribadi ada 3 even yang dibatalkan untuk bulan november, kawan kawan lain juga banyak, satu even itu nilainya Rp.15 juta, jadi ada Rp.45 juta kerugian saya,” katanya.

Itu kerugian untuk dirinya saja, sementara efeknya juga terasa kepada yang lain seperti pengusaha orgen tunggal, make pengantennya dan lainnya.
Ia berharap Plt Wali Kota Padang Hendri Septa terbuka pintu hatinya agar mencabut SE tersebut. Pemerintah menurutnya pasti mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah harus mendukung penuh bangkit ekonomi di masa pandemi Covid-19, kami pelaku usaha UMKM ini setidaknya dibantu mendongkrak ekonomi yang telah hancur akibat PSBB kemaren,” ucapnya.

Pengusaha lainnya, Elza yang merupakan pemilik usaha pelaminan, catering, dan make up penganten juga merasa dirugikan akibat SE Plt wali kota. Padahal dirinya sudah mendapatkan DP pembayaran dan uang DP itu sudah dibelikan ke barang.

“Sangat berpengaruh, baru 2 hari saja keluar surat itu sudah 2 pesta saya dicancel, satu diundur sampai waktu yang belum ditentukan, satu lagi ditunda sampai Februari 2021,” katanya.

Selain itu ada lagi 3 pesta lain yang rencana awalnya dilaksanakan awal tahun 2021 namun mereka tidak jadi memberikan DP. Alasannya masyarakat takut kalau diberikan DP tetapi pesta dilarang oleh pemerintah.

“Itu termasuk kerugian, padahal pasti mereka berikan DP kepada kita, jadi akibat SE ini kerugian saya sudah sekitar 20 juta,” ujarnya.

Selain itu, hal ini tentu juga merugikan karyawannya yang berjumlah 17 orang untuk tenda pelaminan dan tenda. Mereka masih bekerja karena mengerjakan orderan sebelumnya. Semua karyawan dibayar setiap ada pekerjaan, kalau tidak ada orderan maka mereka juga tidak terima gaji.

“Hal ini sangat berpengaruh, mereka gajinya tidak perbulan, tetapi setiap ada pekerjaan, kalau tidak ada pemasangan tidak ada tenda maka mereka tidak terima gaji,” kata dia.

Kondisi ini sudah jauh lama terjadi sekitar bulan Maret pada saat penerapan PSBB. Dirinya tidak bisa menggaji karena usahanya saja juga kesulitan mendapatkan pemasukan.

Padahal dirinya sudah merasa lega sejak dibukanya PSBB karna mulai ada orderan lagi. Tetapi akibat SE ini kembali berdampak.

“Saya juga punya usaha menyewakan baju-baju adat, kalau dijumlahkan akibat pandemi ini saya sudah rugi ratusan juta,” ujarnya.

Ia berharap agar DPRD dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah Kota Padang. Pemerintah harusnya berpikir akibat SE ini bisa merugikan banyak usaha dan anggotanya. Setiap satu kali pesta saja bisa melibatkan 17 vendor.

“Banyak vendor yang menyokong pesta baralek, berapa banyak mereka mengalamu kerugian, mereka juga punya anggota dan karyawan, dengan apa anak dan keluarga karyawan mereka membiayai hidupnya,” katanya.

Selain itu sebagai pengusaha, dirinya juga kadang meminjam uang ke bank untuk usahanya. Kemudian kredit bank dibayar secara mencicil dengan pemasukan yang didapat. Kalau tidak ada pemasukan dengan apa kredit bank akan dibayar. (Rahmadi/ABW)

Tags: PadangPernikahan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

LKAAM - Polda Sumbar Sepakat Berlakukan Penyelesaian Perkara Luar Pengadilan

LKAAM – Polda Sumbar Sepakat Berlakukan Penyelesaian Perkara Luar Pengadilan

04/08/2022 | 20:43 WIB
32 Ribu Nakes di Sumbar Bakal Terima Vaksin Booster Dosis Kedua

32 Ribu Nakes di Sumbar Bakal Terima Vaksin Booster Dosis Kedua

04/08/2022 | 19:42 WIB
Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

04/08/2022 | 15:53 WIB
Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

04/08/2022 | 13:20 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Hari Ini dalam Catatan Sejarah. (Ilustrasi: Syafii/Langgam.id)

1 Januari dalam 6 Peristiwa Bersejarah di Sumatra Barat

01/01/2020 | 11:51 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Andre Rosiade Kumpulkan Rp14 Miliar untuk Sponsorship Semen Padang FC

Andre Rosiade Kumpulkan Rp14 Miliar untuk Sponsorship Semen Padang FC

04/08/2022 | 08:37 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In