Langgam.id - Mewadahi kreativitas anak, Pemerintah Kota Padang kembali mencari Wali Kota Cilik (Wakoci). Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Juli 2024 mendatang.
Kepala Dinas P3AP2KB diwakili Kabid Hak Pemenuhan Anak, Ade Yonanda Irza menyebut pemilihan Wakoci - Wawakoci dan Duta Anak, sudah diadakan sejak 3 tahun lalu. Ia meyakini banyak anak-anak di Kota Padang yang mempunyai kemampuan luar biasa, sehingga melalui ajang tahunan ini mereka nantinya dapat menampilkan karya yang terbaik.
“Peserta nantinya dapat menyerahkan berkas pendaftaran dan tulisan essay ke panitia Pilwadu di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang dari tanggal 1 hingga 20 Juli 2024,” terang Ade, dilansir dari Diskominfo Padang, Jumat (28/6/2024).
Peserta lomba merupakan siswa/i yang mengikuti pemilihan wali kota, wakil wali kota cilik dan duta anak Tingkat Kota Padang Tahun 2024 berjumlah 2 orang (1 putra dan 1 putri) yang merupakan utusan SMP/MTs/sederajat se-Kota Padang.
“Peserta dapat melengkapi berkas seperti formulir pendaftaran, Akte Kelahiran/KIA (Kartu Identitas Anak), biodata /CV lengkap, surat rekomendasi sekolah , surat izin orang tua, pass foto diri 4x6 (3 lembar),” tambahnya.
Kemudian peserta membuat tulisan/essay dengan pemilihan tema salah satu dari 5 Kluster Pemenuhan Hak Anak. Antara lain Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Perlindungan khusus. Kemudian membuat video edukasi yang akan di upload ke Instagram.
Sebagai informasi tambahan panitia akan melakukan penilaian karya tulis peserta oleh dewan juri dan penentuan 14 finalis pada 22 Juli hingga 23 Juli 2024. Kemudian dilanjutkan wawancara dan penilaian bakat dan kreativitas pada 24 Juli 2024.
Pemenang Wali Kota Cilik nantinya akan diumumkan pada puncak Peringatan Hari Anak Nasional pada 4 Agustus 2024, sekaligus diselenggarakan Seminar Hari Anak Nasional. Pemenang pertama akan dinobatkan sebagai Wali Kota Cilik, sementara pemenang kedua dinobatkan sebagai Wakil Wali Kota Cilik. Sementara itu, 12 finalis lainnya akan dinobatkan sebagai sepasang duta anak di berbagai kategori. (*/Yh)