Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Sekda Kota Padang Andre Algamar. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar tidak menambah libur Lebaran. ASN diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada Selasa (16/4/2024).

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengingatkan ASN untuk tidak menambah waktu libur Lebaran, dan harus masuk kerja sesuai jadwalnya.

“Kami ingatkan ASN agar masuk kerja sesuai jadwal, dan jangan menambah libur Lebaran,” katanya, dikutip dari Infopublik, Senin (15/4/2024).

Menurutnya Andree, peraturan itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegas Andree.

Menurutnya, pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

SPH Kirim Tenaga Fisioterapi di Ajang Special Olympics Indonesia
SPH Kirim Tenaga Fisioterapi di Ajang Special Olympics Indonesia
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ilham Pratama. (IST)
Dukung Ranah Minang Tuan Rumah Muktamar 2032, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ilham: Menguatkan Soliditas Nasional!
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengunjungi Kementerian Kebudayaan dalam rangka persiapan peringatan 100 Tahun Jam Gadang,
Menbud Fadli Zon Apresiasi dan Dukung Rangkaian Kegiatan 100 Tahun Jam Gadang
Pemprov Sumbar: Penertiban di Lembah Anai 16 Februari 2026
Pemprov Sumbar: Penertiban di Lembah Anai 16 Februari 2026
Langgar Perizinan, Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Tambang di Lubuk Alung
Langgar Perizinan, Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Tambang di Lubuk Alung