Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Sekda Kota Padang Andre Algamar. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar tidak menambah libur Lebaran. ASN diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada Selasa (16/4/2024).

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengingatkan ASN untuk tidak menambah waktu libur Lebaran, dan harus masuk kerja sesuai jadwalnya.

“Kami ingatkan ASN agar masuk kerja sesuai jadwal, dan jangan menambah libur Lebaran,” katanya, dikutip dari Infopublik, Senin (15/4/2024).

Menurutnya Andree, peraturan itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegas Andree.

Menurutnya, pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Difasilitasi Semen Padang dan FPM Koto Lua, Yoga Pratama Berangkat Kerja ke Jepang
Difasilitasi Semen Padang dan FPM Koto Lua, Yoga Pratama Berangkat Kerja ke Jepang
Viral Soal Kepemilikan Resor di Mentawai, Perti Ingatkan Pemda Perjelas Data Pemilik
Viral Soal Kepemilikan Resor di Mentawai, Perti Ingatkan Pemda Perjelas Data Pemilik
Libur Maulid Nabi, KAI Sumbar Layani 8.181 Penumpang
Libur Maulid Nabi, KAI Sumbar Layani 8.181 Penumpang
Pemkab Agam Bantu Korban Kebakaran di Pauh Kamang Mudiak
Pemkab Agam Bantu Korban Kebakaran di Pauh Kamang Mudiak
Material banjir bandang berupa kayu bekas penebangan di kawasan pantai Parkit Padang.
Gugatan Bencana Ekologis Sumbar, Tim Advokasi Nilai Pemulihan Belum Berjalan Optimal