Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Sekda Kota Padang Andre Algamar. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar tidak menambah libur Lebaran. ASN diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada Selasa (16/4/2024).

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengingatkan ASN untuk tidak menambah waktu libur Lebaran, dan harus masuk kerja sesuai jadwalnya.

“Kami ingatkan ASN agar masuk kerja sesuai jadwal, dan jangan menambah libur Lebaran,” katanya, dikutip dari Infopublik, Senin (15/4/2024).

Menurutnya Andree, peraturan itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegas Andree.

Menurutnya, pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan seksual
P2TP2A Padang Catat 17 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2026, Dominan Psikis dan Seksual
Pemko Padang Klaim Dubalang Kota Efektif Tekan Tawuran dan Kenakalan Remaja
Pemko Padang Klaim Dubalang Kota Efektif Tekan Tawuran dan Kenakalan Remaja
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Akademi Jago Bangunan Hadir di Solok, Tukang Nilai Kualitas Semen Padang Lebih Unggul
Akademi Jago Bangunan Hadir di Solok, Tukang Nilai Kualitas Semen Padang Lebih Unggul
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Langgam.id - Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Mlarak Ponorogo.
Alasan Ibu dari Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Padang Tak Lapor Polisi