Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Sekda Kota Padang Andre Algamar. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar tidak menambah libur Lebaran. ASN diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada Selasa (16/4/2024).

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengingatkan ASN untuk tidak menambah waktu libur Lebaran, dan harus masuk kerja sesuai jadwalnya.

“Kami ingatkan ASN agar masuk kerja sesuai jadwal, dan jangan menambah libur Lebaran,” katanya, dikutip dari Infopublik, Senin (15/4/2024).

Menurutnya Andree, peraturan itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegas Andree.

Menurutnya, pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Fenomena Teror Pocong, Sosiolog: Bentuk Kepanikan Sosial
Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Hasil RUPS Semen Padang FC, Ini Daftar Lengkap Susunan Manajemen Klub
Sampai April 2026: Bank Nagari Raih Laba Bersih Rp145,49 Miliar
Sampai April 2026: Bank Nagari Raih Laba Bersih Rp145,49 Miliar
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Penjelasan Disdik Sumbar Soal KK Digital Sebagai Syarat SPMB 2026