Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Pemko Padang Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

Sekda Kota Padang Andre Algamar. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar tidak menambah libur Lebaran. ASN diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada Selasa (16/4/2024).

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengingatkan ASN untuk tidak menambah waktu libur Lebaran, dan harus masuk kerja sesuai jadwalnya.

“Kami ingatkan ASN agar masuk kerja sesuai jadwal, dan jangan menambah libur Lebaran,” katanya, dikutip dari Infopublik, Senin (15/4/2024).

Menurutnya Andree, peraturan itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegas Andree.

Menurutnya, pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar UAS di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar UAS di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Pastikan Program Latihan Atlet Tetap Optimal, KONI Sumbar Evaluasi Pelatprov
Pastikan Program Latihan Atlet Tetap Optimal, KONI Sumbar Evaluasi Pelatprov
LAZ Alumni FK Unand Ajak 127 Anak Yatim Belanja Pakaian Lebaran
LAZ Alumni FK Unand Ajak 127 Anak Yatim Belanja Pakaian Lebaran
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Kisah Mukhni, Orang Tanjung Barulak yang Menjadi Dosen dan Guru Mengaji di Malaysia
Kisah Mukhni, Orang Tanjung Barulak yang Menjadi Dosen dan Guru Mengaji di Malaysia