Pemko Padang Genapkan Gaji Pasukan Oranye Jadi 12 Kali

Pemko Padang Genapkan Gaji Pasukan Oranye Jadi 12 Kali

Wako Padang buka bersama dengan pasuka oranye. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Wajah petugas kebersihan Pemko Padang sumringah. Begitu usai berbuka bersama Wali Kota Padang Hendri Septa di Palanta Rumah Dinas Wako, Jumat (15/3/2024) lalu.

Apa pasal? Ternyata saat berbuka bersama itu Wali Kota Padang membawa kabar gembira bagi mereka. Hendri Septa berjanji akan mencukupkan gaji pasukan oranye menjadi 12 bulan.

“Insyaallah yang sebelumnya petugas kebersihan mendapatkan sebelas bulan gaji nya, akan kita cukupkan menjadi dua belas bulan,” ungkap Hendri Septa dikutip dari Kominfo, Minggu (

Berita ini cukup menggembirakan petugas kebersihan. Tentunya mereka akan bekerja keras membersihkan kota dari sampah yang berserakan.

Hendri Septa mengatakan kepada petugas kebersihan agar tidak patah semangat dalam bekerja, walaupun banyak masyarakat yang nakal, membuang sampah sembarangan.

“Saya di sini lebih mengingatkan kepada petugas kebersihan agar tidak patah semangat dalam bekerja, kadang ada masyarakat yang nakal membuang sampah sembarang,” ujarnya.

Ditekankan Hendri Septa, apabila petugas patah semangat maka masyarakat akan semakin merajalela untuk membuang sampah sembarang. Petugas diajak untuk selalu optimis dalam bekerja.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

PNS Samsat Kota Solok Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga, Digunakan Bayar Utang
PNS Samsat Kota Solok Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga, Digunakan Bayar Utang
Truk Mundur di Tanjakan Barangan Padang Pariaman, Kernet Tewas Terjepit di Bawah Kolong
Truk Mundur di Tanjakan Barangan Padang Pariaman, Kernet Tewas Terjepit di Bawah Kolong
Sempat Mengungsi, Korban Banjir di Tanjung Raya Agam kembali ke Rumah 
Sempat Mengungsi, Korban Banjir di Tanjung Raya Agam kembali ke Rumah 
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Pensiunan Guru Dibunuh hingga Glamping Lakeside, Jejak Tunggakan Kasus di Era Kapolda Gatot
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Rabu
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Rabu