Pemko Padang Genapkan Gaji Pasukan Oranye Jadi 12 Kali

Pemko Padang Genapkan Gaji Pasukan Oranye Jadi 12 Kali

Wako Padang buka bersama dengan pasuka oranye. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Wajah petugas kebersihan Pemko Padang sumringah. Begitu usai berbuka bersama Wali Kota Padang Hendri Septa di Palanta Rumah Dinas Wako, Jumat (15/3/2024) lalu.

Apa pasal? Ternyata saat berbuka bersama itu Wali Kota Padang membawa kabar gembira bagi mereka. Hendri Septa berjanji akan mencukupkan gaji pasukan oranye menjadi 12 bulan.

“Insyaallah yang sebelumnya petugas kebersihan mendapatkan sebelas bulan gaji nya, akan kita cukupkan menjadi dua belas bulan,” ungkap Hendri Septa dikutip dari Kominfo, Minggu (

Berita ini cukup menggembirakan petugas kebersihan. Tentunya mereka akan bekerja keras membersihkan kota dari sampah yang berserakan.

Hendri Septa mengatakan kepada petugas kebersihan agar tidak patah semangat dalam bekerja, walaupun banyak masyarakat yang nakal, membuang sampah sembarangan.

“Saya di sini lebih mengingatkan kepada petugas kebersihan agar tidak patah semangat dalam bekerja, kadang ada masyarakat yang nakal membuang sampah sembarang,” ujarnya.

Ditekankan Hendri Septa, apabila petugas patah semangat maka masyarakat akan semakin merajalela untuk membuang sampah sembarang. Petugas diajak untuk selalu optimis dalam bekerja.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

BPBD Sumbar Gladi Kesiapsiagaan Tsunami di Pariaman Akhir September
BPBD Sumbar Gladi Kesiapsiagaan Tsunami di Pariaman Akhir September
Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
KPPU Denda PT Evans Indonesia Rp2 Miliar karena Terlambat Laporkan Akuisisi
KPPU Denda PT Evans Indonesia Rp2 Miliar karena Terlambat Laporkan Akuisisi
Dinas Pangan Dharmasraya Gencarkan Gerakan Makan Ikan di Sekolah
Dinas Pangan Dharmasraya Gencarkan Gerakan Makan Ikan di Sekolah