Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan tidak ada lagi anak tidak sekolah (ATS) pada 2029. Hingga Oktober 2026, jumlah ATS di Kota Padang tercatat sebanyak 6.139 anak, turun dari 7.178 anak pada 2025.
Untuk mempercepat penanganan, Pemko Padang melibatkan pemerintah kelurahan, ninik mamak, bundo kanduang, serta masyarakat dalam upaya mengembalikan anak-anak ke jalur pendidikan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Nagari Penanganan ATS di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan dihadiri Sekretaris Disdikbud Kota Padang, Ikhwansyah, serta lurah, ninik mamak, dan bundo kanduang se-Kota Padang.
Maigus mengatakan, penanganan ATS menjadi perhatian serius Pemko Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang, Fadly Amran. Upaya tersebut sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Smart Surau untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
“Penanganan ATS membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat paling bawah. Untuk itu, camat, lurah, hingga RT/RW, termasuk LKAAM, KAN, dan bundo kanduang, diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan bagi anak,” ujar Maigus.
Menurutnya, penanganan anak tidak sekolah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran keluarga dan lingkungan masyarakat juga diperlukan untuk mengetahui penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan sekaligus mencari solusi yang sesuai.
Maigus menyebut, faktor penyebab anak tidak sekolah beragam, mulai dari persoalan ekonomi, pergaulan, lingkungan, pola asuh, hingga minimnya perhatian orang tua. Selain itu, perundungan juga dapat menimbulkan trauma yang membuat anak enggan kembali ke sekolah.
Ia mengajak seluruh unsur masyarakat menerapkan filosofi Minangkabau, yakni anak dipangku, kemenakan dibimbing, dan orang kampung diperhatikan, sebagai landasan bersama dalam melindungi masa depan anak.
“Pendidikan harus menjadi prioritas karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan demi masa depannya. Pemko Padang menyediakan alternatif jalur pendidikan nonformal melalui Paket A, B, dan C bagi anak yang enggan kembali ke sekolah formal,” katanya.
Sekitar 2.000 Anak Telah Ditangani
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kota Padang, Ikhwansyah, mengatakan dari lebih 6.000 data ATS yang telah diinput, sekitar 2.000 anak berhasil ditangani dan diarahkan kembali untuk mengakses pendidikan.
Penanganan dilakukan melalui sejumlah intervensi, di antaranya bantuan pendidikan, pendampingan administrasi, serta penyediaan akses pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal.
Ikhwansyah meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kelurahan jika menemukan anak yang ingin bersekolah, tetapi terkendala biaya.
“Kalau ada anak yang ingin sekolah tetapi terkendala biaya, segera laporkan ke lurah. Pemerintah akan hadir mencarikan solusi agar tidak ada lagi anak-anak Kota Padang yang putus sekolah,” ujarnya.
Melalui sinergi pemerintah dan unsur masyarakat, Pemko Padang berharap penanganan ATS dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak anak kembali memperoleh hak pendidikan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari target Pemko Padang untuk mewujudkan zero ATS pada 2029, sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat kendala ekonomi maupun persoalan sosial. (HER)






