Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru

Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan kebutuhan di lahan perumahan bagi korban banjir bandang.

“Kita akan siapkan huntap di Simpang Haru, lokasinya di belakang Pasar Simpang Haru,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah tempat dibangunnya huntap di Simpang Haru tersebut berlantai beton. Dinas terkait saat ini sedang membongkar beton yang menutupi tanah.

“Saat ini kita bongkar lantai beton itu agar memudahkan kita bekerja nantinya,” ucap Tri dilansir dari laman Facebook Diskominfo Padang.

Tri mengungkapkan bahwa di lokasi huntap Simpang Haru rencananya akan dibangun 45 unit rumah sederhana. Rumah tersebut bertipe 36 dengan dua kamar tidur dengan satu kamar mandi.

Diketahui saat ini sedang dibangun huntap di Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Huntap yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi itu diperkirakan rampung dalam rentang waktu tiga bulan ke depan. (*/y)

Baca Juga

Wawako Padang Buka Gebyar Ramadan 2026 di Masjid Raya Ganting
Wawako Padang Buka Gebyar Ramadan 2026 di Masjid Raya Ganting
Paripurna DPRD, Pemko Padang Sampaikan LKPJ 2025
Paripurna DPRD, Pemko Padang Sampaikan LKPJ 2025
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sumbar dalam Pemulihan Pascabencana
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sumbar dalam Pemulihan Pascabencana
Fadly Amran Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama, Sonny Budaya Putra Jadi Inspektur Kota Padang
Fadly Amran Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama, Sonny Budaya Putra Jadi Inspektur Kota Padang
lowongan BCA
Pemko Padang Imbau Anak Muda Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan