Langgam.id - Pemerintah Kota Padang akan rancang Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang perlindungan terhadap ulama dan tokoh masyarakat di daerah itu.
Mahyeldi Ansharullah, Wali Kota Padang menyebutkan, Perwako Perlindungan Ulama sangat penting bagi masyarakat, baik dalam pengembangan ilmu keagamaan ataupun peran ulama dalam persolan sosial kemasyarakatan serta adat istiadat.
"Ulama merupakan sosok utama dalam menerapkan dan mempertahankan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di Ranah Minang," ujarnya, Sabtu (09/03/2019) saat memberikan tausiah subuh di Masjid Muhajirin, Komplek Wisma Indah III Tabing, Padang.
Mahyeldi menilai, peran ulama di Ranah Minang sudah seharusnya dilindungi dan dibersayakan oleh pemerintah, melalui kebijak-kebijakan. "Supaya fungsi ulama benar-benar dirasakn masyarakat. Baik saat berdakwah agama, maupun menciptakan kerukunan di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Pemko Padang juga akan merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang alokasi dana untuk makan dan minum bagi anak-anak pejuang subuh di setiap masjid dan Mushalla yang ada di Kota Padang.
"Ini untuk memberikan motovasi kepada generasi muda dalam melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid dan mushalla, serta untuk menghafal al-Quran," ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menghimbau, agar masyarakat kota Padang bersama-sama ciptakan generasi muda yang berakhlak baik, berilmu pengetahuan dan beraqwa. "Mari mulai dari rumah tangga," katanya. (FZ)