Pemko Padang Ajak Lulusan Keperawatan Bekerja di Jepang dan Jerman

Dinilai Cederai UU Keperawatan, PPNI Sumbar Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

Ilustrasi perawat. [Dok. Petugas Kesehatan Agam]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar mengajak lulusan keperawatan dari daerah itu untuk bekerja di Luar Negeri (LN).

Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi mengatakan lulusan keperawatan cukup diminati dan memiliki peluang besar untuk bekerja di luar negeri, terutama di Jepang dan Jerman.

“Tentunya kita ingin seluruh lulusan keperawatan di Padang dapat bekerja di Luar Negeri sana,” ungkapnya, dalam kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Program G to G Jerman dan Jepang di Gedung Youth Center Padang, Selasa (30/4/2024).

Diakui Didi, sebanyak lebih kurang 1.000 lulusan politeknik kesehatan ditelurkan di Kota Padang dalam rentang waktu satu tahun. Tentunya Pemerintah diwajibkan untuk mencarikan peluang kerja bagi lulusan keperawatan tersebut.

“Apalagi, saat ini di Kota Padang maupun Sumbar, tidak banyak lapangan pekerjaan, perusahaan tidak banyak di Padang, bahkan ketika masa pandemi Covid-19 lalu, banyak perusahaan yang pindah lokasi,” terangnya yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Ferri Erviyan Rinaldy.

Disebutkan Didi, banyak keuntungan yang didapat saat menjadi pekerja migran. Selain mendapatkan pendapatan yang terbilang besar, pekerja migran juga menjadi ‘pahlawan devisa’ bagi negara.

“Serta mendapatkan pengalaman bekerja yang lebih di Luar Negeri,” ujar Asisten II Setdako Padang itu.

Program G to G Jepang ini untuk Nurse atau perawat (Kangoshi) dan Careworker atau perawat lansia (Kaigofukushishi). Sesuai informasi, untuk Nurse harus melengkapi berbagai syarat di antaranya, usia maksimal 35 tahun per 31 Mei 2024. Pendidikan D3 – S1 Keperawatan plus ners. Sedangkan untuk Careworker syaratnya seperti, usia maksimal 35 tahun per 31 Mei 2024. Pendidikan D3-S1 Keperawatan atau D3 non Keperawatan plus sertifikat Careworker dari lembaga pelatihan.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Pemprov Sumatera Barat Nizam Ul Muluk berharap setelah ini akan banyak lulusan keperawatan yang mendaftar untuk bekerja di Luar Negeri. Menurutnya, hingga detik ini cukup banyak pekerja migran yang bekerja di Jepang.

“Banyak pekerja kita yang bekerja di Jepang, karena setiap pekerja ditanggung pemerintah setempat sebesar Rp50 juta perorang,” ulasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Kepala BP3MI Sumbar Bayu Aryadhi menyebut, sebanyak 180 orang lulusan keperawatan hadir dalam kegiatan itu. Dirinya menginginkan seluruh peserta dapat menjadi pekerja migran di Jepang dan Jerman.

“Kita berharap semua peserta sosialisasi mendaftarkan dirinya dan bekerja di Luar Negeri,” harapnya.

Lulusan yang tertarik bekerja di Jepang dan Jerman, dapat mencari informasi akurat lewat website BP2MI di https://bp2mi.go.id/gtog-jepang/pengumuman.

Sementara, untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui website BP2MI dengan alamat https://siskop2mi.bp2mi.go.id.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Targetkan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah hingga Nol Persen
Pemko Padang Targetkan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah hingga Nol Persen
Wako Padang Tinjau Pembangunan Huntap Bantuan Buddha Tzu Chi di Air Dingin
Wako Padang Tinjau Pembangunan Huntap Bantuan Buddha Tzu Chi di Air Dingin
15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah, Petani di Limau Manis Terima Rumah Layak dari Semen Padang
15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah, Petani di Limau Manis Terima Rumah Layak dari Semen Padang
PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua
PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua
polda sumbar
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi Saat Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar