Pemko dan DPRD Padang Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2025

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (21/6/2025), yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan Badan Anggaran (Banggar), disertai penandatanganan konsep keputusan DPRD Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS ini.

“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi misi dan 9 Progul Pemerintah Kota Padang. Kita telah menjalankan program 100 hari kerja dan semoga dengan anggaran pada APBD Perubahan nanti menjadi spirit baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang,” ujarnya.

Fadly Amran menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Pada perubahan KUA-PPAS TA 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2025 sebesar Rp2,81 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp10,8 miliar atau naik sebesar 0,38 persen. Perubahan ini respons kita terhadap perubahan asumsi makro, kondisi fiskal, dan prioritas pembangunan yang berkembang,” ujar Fadly Amran yang didampingi Wakil Wali Kota, Maigus Nasir.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2025 ini telah melalui serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian dokumen secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang pada rapat paripurna 10 Juni 2025 lalu.

Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini sebutnya, merupakan pagu indikatif yang masih perlu dibahas lagi oleh DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang pada tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.

“DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan Pemko Padang dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana diatur dalam SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ,” tegasnya. (*/f)

Baca Juga

Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Di Sumatra Barat (Sumbar) terdapat lima terminal penumpang tipe A. 
Pemko Padang Rencanakan Pelebaran Jalan Akses ke Terminal Anak Air
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Padang Fadly Amran Mutasi 127 PNS, Ini Rincian Besaran Tunjangan Jabatan
Raker FPK, Wawako Padang Ingatkan Keberagaman Harus jadi Kekuatan Persatuan dan Kemajuan Kota
Raker FPK, Wawako Padang Ingatkan Keberagaman Harus jadi Kekuatan Persatuan dan Kemajuan Kota
Lustrum UBH, Wawako Padang: Pemko Siap Kolaborasi Penguatan SDM, Inovasi dan Pendidikan Karakter
Lustrum UBH, Wawako Padang: Pemko Siap Kolaborasi Penguatan SDM, Inovasi dan Pendidikan Karakter