Pemko dan DPRD Padang Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2025

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (21/6/2025), yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan Badan Anggaran (Banggar), disertai penandatanganan konsep keputusan DPRD Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS ini.

“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi misi dan 9 Progul Pemerintah Kota Padang. Kita telah menjalankan program 100 hari kerja dan semoga dengan anggaran pada APBD Perubahan nanti menjadi spirit baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang,” ujarnya.

Fadly Amran menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Pada perubahan KUA-PPAS TA 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2025 sebesar Rp2,81 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp10,8 miliar atau naik sebesar 0,38 persen. Perubahan ini respons kita terhadap perubahan asumsi makro, kondisi fiskal, dan prioritas pembangunan yang berkembang,” ujar Fadly Amran yang didampingi Wakil Wali Kota, Maigus Nasir.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2025 ini telah melalui serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian dokumen secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang pada rapat paripurna 10 Juni 2025 lalu.

Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini sebutnya, merupakan pagu indikatif yang masih perlu dibahas lagi oleh DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang pada tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.

“DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan Pemko Padang dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana diatur dalam SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ,” tegasnya. (*/f)

Baca Juga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang bergerak cepat melakukan penanganan dengan menormalisasi aliran sungai dan saluran
Pemko Padang Segera Tetapkan Zona Merah Daerah Aliran Sungai
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang
Komunitas Rumah Aktivis Sejahtera Tanam 1 Juta Pohon, Dimulai dari Padang
Komunitas Rumah Aktivis Sejahtera Tanam 1 Juta Pohon, Dimulai dari Padang
Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir Bandang, Pemko Padang Gotong Royong Bersama Relawan Kebencanaan
Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir Bandang, Pemko Padang Gotong Royong Bersama Relawan Kebencanaan
Evaluasi Perubahan DAS, Pemko Padang Bakal Perketat Zonasi Rawan Bencana
Evaluasi Perubahan DAS, Pemko Padang Bakal Perketat Zonasi Rawan Bencana
Rakor Pascabencana Bersama Mendagri, Pemko Padang Catat Rumah Rusak 5.523 Unit
Rakor Pascabencana Bersama Mendagri, Pemko Padang Catat Rumah Rusak 5.523 Unit