Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun

Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun

Pemkp dan DPRD Padang sepakati APBD 2025. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,86 triliun.

Kesepakatan ini dilakukan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang terkait Rancangan APBD Kota Padang TA 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (22/11/2024). Pengesahan berjalan lancar dengan 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Padang menyatakan setuju.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2025.

Andree pun meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menindaklanjuti saran-saran dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang.

“Masukan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada 2025 mendatang,” sebutnya.

Andree menambahkan, berdasarkan Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, mengamanatkan pemerintah daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional.

“Untuk mendukung program ini kita akan berupaya mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2025 sesuai aturan perundang-undangan,” tambahnya didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, RAPBD Kota Padang 2025 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.

“Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. APBD TA 2025 ini efektif dilaksanakan pada 2 Januari 2025,” terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Wako Padang Lantik 122 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wako Padang Lantik 122 Pejabat Administrator dan Pengawas
116 Kelompok Tani di Padang Terima Bantuan Alsintan dan Bibit, Wawako Maigus Apresiasi Waka Komisi IV DPR
116 Kelompok Tani di Padang Terima Bantuan Alsintan dan Bibit, Wawako Maigus Apresiasi Waka Komisi IV DPR
Wako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Pauh
Wako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Pauh
Pembangunan Fasilitas Pendukung Koperasi Merah Putih di Alai Parak Kopi, Wako Padang Komit Bersinergi
Pembangunan Fasilitas Pendukung Koperasi Merah Putih di Alai Parak Kopi, Wako Padang Komit Bersinergi
Pemko Padang Jajaki Kerjasama Sistercity dengan Kota Yogyakarta
Pemko Padang Jajaki Kerjasama Sistercity dengan Kota Yogyakarta
70 Persen Wilayah Kota Padang Masuk Zona Merah, Pemko Gelar Drill Tsunami Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
70 Persen Wilayah Kota Padang Masuk Zona Merah, Pemko Gelar Drill Tsunami Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana