Langgam.id - Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyepakati pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, kemarin.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah, dan Nurafni Fitri. Rapat ini berlangsung setelah mendengarkan pendapat akhir dari lima fraksi di DPRD.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, mengapresiasi kerja DPRD yang telah membahas dan memberikan masukan hingga Ranperda APBD 2025 disahkan menjadi Perda sesuai jadwal.
“Terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga Ranperda ini dapat disepakati. Kepada seluruh OPD, pahami dan pedomani Ranperda yang sudah disetujui ini dengan baik. Saatnya bekerja maksimal melaksanakan APBD sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujar Sonny.
Dalam rapat, Fraksi PBB-PKS melalui Amrizal meminta agar status Tenaga Harian Lepas (THL) diakomodasi sesuai kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dengan tetap mengutamakan kinerja dan pengabdian, bukan hubungan personal.
“Kami berharap APBD yang jumlahnya belum maksimal bisa digunakan secara efektif dan efisien demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Amrizal.
Fraksi Nasdem melalui Robi Zamora meminta Pemko meningkatkan kapasitas SDM aparatur dalam pengelolaan pekerjaan. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan kepegawaian yang lebih teliti agar tidak menimbulkan ambiguitas terhadap status non-ASN.
Sementara itu, Vani Utari dari Fraksi PAN meminta BKPSDM menempatkan ASN yang kompeten dalam pelayanan publik dan memperbaiki komunikasi antar-OPD. Ia juga mendesak penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN tanpa adanya pemberhentian per 1 Januari 2025.
Pendapat Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Nasrul Efendi menyoroti pentingnya komunikasi antara Pemko dan kementerian untuk mencari solusi mempertahankan THL di Padang Panjang.
Adapun Fraksi Gerindra melalui Hendrico meminta optimalisasi peningkatan PAD pada Badan Pengelola Keuangan Daerah. Ia juga menekankan perlunya evaluasi kinerja BUMD dari segi manajemen dan permodalan, serta dukungan pemerintah daerah untuk memberdayakan BUMD agar dapat berkontribusi bagi penguatan keuangan daerah. (*/Yh)