Langgam.id - Pemko Bukittinggi resmi menerbitkan aturan baru terkait lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Aturan baru ini akan dimulai 4 September 2023 ini.
Dikutip dari akun Instagram Pemko Bukittinggi pada Jumat (1/9/2023), bahwa aturan ini dalam rangka melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Kemudian, meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak, serta pendidikan keluarga di rumah.
"Dengan memperhatikan persiapan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan Permendikbud tersebut, dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Lima Hari akan dilaksanakan mulai Senin, tanggal 4 September 2023," tulis Pemko Bukittinggi.
Hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Ia mengatakan bahwa mulai 4 September 2023 pelajar PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Bukittinggi mulai menerapkan sekolah lima hari (Senin-Jumat).
Erman memastikan bahwa program ini tidak akan menganggu terhadap ekosistem pendidikan keagamaan yang sebelumnya telah terlaksana di Kota Bukittinggi.
"Meski jadwal aktif belajar lima hari sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh MDTA tetap dilaksanakan," ujar Erman. (*/yki)