Pemkab Telusuri Kontak 1 Warga Tanah Datar yang Baru Dinyatakan Positif Covid-19

Pesisir Selatan

Ilustrasi - penanganan corona (covid-19). (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menelusuri masyarakat yang sempat kontak dengan 1 warga Tanah Datar yang baru dinyatakan positif Covid-19, pada Rabu (27/5/2020).

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Tanah Datar Roza Mardiah pada Rabu mengabarkan, ada penambahan satu orang terkonformasi positif Covid-19. “Hari ini (Rabu 27/5/2020) bertambah satu orang positif Covid-19, R (perempuan, 27 tahun) warga Koto Baru Kecamatan X Koto,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemkab Tanah Datar.

Saat ini terang Roza, pasien sudah dikarantina di RSUD Padang Panjang dan tim Puskesmas X Koto. “Tim surveilen sedang melakukan tracking kepada warga yang kemungkinan kontak erat dengan pasien ini,” tukasnya.

Dengan penambahan ini, Tanah Datar ada 11 kasus positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 6 orang sudah sembuh, 3 orang dirawat rumah sakit rujukan, 1 orang isolasi/karantina dan 1 orang meninggal dunia.

Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) 5 orang (2 orang meninggal dunia) dan orang dalam pemantauan (ODP) 8 orang dan notifikasi 723 orang. (*/SS)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Pelatih Semen Padang FC Dejan Antovic
Semen Padang FC Vs Bhayangkara, Debut Pelatih Dejan Antovic
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Anak Gubernur Mahyeldi, Taufiqur Rahman Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, PSI: Menunggu SK
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Kaesang Tunjuk Taufiqur Rahman Anak Gubernur Mahyeldi Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK
Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK