Pemkab Tanah Datar dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2026 Jadi Perda

InfoLanggam – DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari bersama 22 anggota DPRD dan Sekwan Harfian Fikridi.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut yaitu Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Sekda Abdurrahman Hadi, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Kabag, Camat, dan Wali Nagari.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Tanah Datar Adib Fadil menyampaikan, rumusan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Setelah melakukan berbagai proses melalui beberapa kali rapat paripurna dan pembahasan bersama, maka diperoleh kesepakatan berupa rumusan yakni Pendapatan sebelum dibahas Rp1 Triliun 11 Miliar rupiah lebih disepakati sebesar Rp1 Triliun 155 Miliar Rupiah lebih. Sedangkan belanja sebelum dibahas sebesar Rp1 Triliun 50 miliar lebih, disepakati sebesar Rp1 Triliun 152 miliar lebih,” terangnya.

Adib Fadil menjelaskan, atas hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD, 8 (delapan) Fraksi menyatakan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.

Setelah penandatangan persetujuan bersama DPRD Tanah Datar dengan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Eka Putra.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar 2026 dan semua setuju untuk dijadikan Perda, terima kasih,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi yang nantinya akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD.

“Ranperda ini memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Daerah, diantaranya untuk pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, penurunan stunting dan program lain,” terang Eka Putra.

Eka Putra menambahkan bahwa semua hal itu disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2026-2029 melalui Program Unggulan Daerah.

“Karena itu, kepada kepala OPD dan seluruh ASN kami minta untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah pada masing-masing OPD, sehingga apa yang tertuang pada visi dan misi RPJMD Kabupaten Tanah Datar bisa tercapai,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly menerima bantuan senilai Rp78 juta lebih dari Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto, Senin (8/12/2025).
Wabup Tanah Datar Terima Bantuan dari Pemko Sawahlunto untuk Korban Bencana
Bupati Tanah Datar, Eka Putra meninjau langsung uji coba jalur Lembah Anai untuk sepeda motor yang perdana dilakukan pada Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai Sudah Bisa Dilewati Motor, Bupati Tanah Datar: Alhamdulillah
Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Dandim 0307 TD, Kapolres Padang Panjang dan PPK 1 BPJN
Jalan Lembah Anai Bakal Diuji Coba, Bupati Tanah Datar Harap Perbaikan Cepat Selesai
Pemkab Tanah Datar menerima bantuan kemanusian dari Pemko Bukittinggi. Bantuan tersebut diterima Bupati Tanah Datar, Eka Putra
Pemkab Tanah Datar Terima Bantuan Kemanusiaan dari Pemko Bukittinggi
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengunjungi posko pengungsian di Masjid Nurul Hidayah, Jorong Gunung Bungsu, Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh,
Kunjungi Jorong Gunung Bungsu, Bupati Tanah Datar Serahkan Bantuan Sembako
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan bahwa saat pengungsi yang terdampak bencana di daerah tersebut berada di 20 titik pengungsian
Dapur Umum di Tanah Datar Kekurangan Minyak Goreng, Bupati: Secepatnya Kita Penuhi