Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2020. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (12/11/2019).
Sidang yang dipimpin ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dihadiri anggota dewan, wakil bupati, Forkompinda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Wabup mengajukan anggaran belanja sebesar Rp.1,203 triliun. Angka itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp764 miliar dan belanja langsung Rp438 miliar.
Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai Rp521,858 miliar, belanja hibah Rp36,125 miliar dan belanja bantuan sosial Rp6,424 miliar. Selain itu, juga belanja bagi hasil kepada pemerintah nagari sebesar Rp.4,247 miliar. Juga, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, pemerintah nagari dan partai politik Rp185,906 miliar serta belanja tidak terduga Rp10 miliar.
"Sementara, pendapatan tahun 2020 sesuai Ranperda sebesar Rp.1.070.247.940.705,43,” katanya, sebagaimana dilansir siaran pers Humas Tanah Datar.
Pendapatan itu berasal pendapatan asli daerah Rp146,185 miliar dan dana perimbangan Rp726,339 miliar. Kemudian pendapatan lain yang sah Rp197,723 miliar, bagi hasil pajak dari provinsi Rp45,656 miliar dan dana penyesuaian otonomi khusus Rp109.815 miliar.
Wabup Zuldafri Darma menyampaikan, rencana pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain-lain pendapatan bersifat sementara dan didasarkan realisasi tahun sebelumnya.
Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan PAD, menurutnya, pemerintah daerah berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. "Serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi, Pusat ataupun DPR RI, DPRD Provinsi, masyarakat serta perantau."
Pemerintah Daerah menurutnya akan berusaha mengoptimalisasi anggaran dan memperoleh dana perimbangan serta pendapatan sah lainnya, sehingga pelaksanaan pembangunan sesuai prioritas pembangunan bisa dilaksanakan dan tercapai. (*/SS)