Pemkab Solsel Jelaskan Kabar Soal Jenazah Pasien Covid-19 Tak Dimakamkan Petugas

Pemkab Solsel Jelaskan Kabar Soal Jenazah Pasien Covid-19 Tak Dimakamkan Petugas

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Solok Selatan. (Foto: Potongan Video dari Dok. Pemkab Solok Selatan(

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menjelaskan kabar yang menyebut jenazah pasien terpapar covid-19 tidak dimakamkan oleh petugas. Menurut Pemkab, petugas mengurus jenazah tersebut dan berada di lokasi. Petugas menyediakan alat pelindung diri (APD) kepada keluarga yang memakamkan jenazah.

Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman mengatakan, pasien berinsial NP (54) meninggal dunia di RSUD Solok pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 8.30 WIB, pagi. Almarhum dimakamkan pada sore harinya di Jorong Sungai Padi, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Menurutnya, petugas Pemkab Solok Selatan mengurus jenazah tersebut. Ia membantah pemakaman almarhum yang berprofesi guru itu tidak diurus petugas dan hanya dilakukan oleh keluarga dan mantan murid-muridnya.

Ia mengatakan, semula jenazah akan berangkat ke pemakaman sekitar pukul  11.00 WIB. "Petugas sudah siap menunggu waktu itu. Namun akhirnya jenazah berangkat sekitar pukul 13.00 WIB dan sampai di lokasi pemakaman sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian, petugas sempat Salat Ashar terlebih dahulu. Setelah itu, petugas ke lokasi pemakaman. Jadi jenazah bersama keluarga sampai sekitar 17:15 WIB di pemakaman dan petugas juga sudah datang," katanya, Kamis (12/11/2020).

Namun, menurutnya saat di lokasi, atas permintaan pihak keluarga petugas tidak ikut memakamkan. "Pihak keluarga meminta agar yang memakamkan hanya dari keluarga saja. Maka petugas menghormati itu, namun tetap berada di sekitar lokasi pemakaman untuk mengawasi dan memastikan sesuai protokol pemakaman."

Pihaknya juga punya bukti berupa foto-foto dan video petugas yang berada di lokasi. Ada sekitar 7 orang dari petugas kesehatan, kemudian dari petugas dari BPBD, camat, wali nagari, Polri dan TNI. Semua protokol kesehatan telah diterapkan waktu penyelenggaran pemakaman.

"Termasuk murid-muridnya juga ada waktu itu, semua atas permintaan keluarga. Jenazah juga sudah dipastikan aman, sudah dibungkus plastik, dikasih disinsefektan, dan tidak ada cairan keluar," katanya.

Sementara itu, Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal mengatakan semuanya sudah dikerjakan oleh Dinas Kesehatan Solok Selatan dan RSUD. Pihak keluarga yang meminta penguburan sendiri dan Pemkab memberikan APD lengkap. Biaya penguburan telah juga telah sediakan pemerintah.

"Sebenarnya kami telah melarang, tapi pihak keluarga memohon-mohon, 'Biar kami, Pak. Sebab ini tanggung gjawab kami dunia akhirat,' begitu kata keluarga," katanya.

Petugas, menurutnya, tidak bisa menolak pihak keluarga yg ingin menguburkan sendiri, walaupun petugas telah siap untuk menguburkannya. Setelah itu barulah dikasih APD kepada pihak keluarga.

"Banyak kok warga menyaksikan penguburannya, kami kasih APD untuk keamanannya, petugas kami juga tetap di sekitar lokasi saat pemakaman," katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M