Pemkab Solsel Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya

Berita Solok Selatan  - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemkab Solsel membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Kantor Bupati Solok Selatan. [foto: Pemkab Solsel]

Berita Solok Selatan  - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemkab Solsel membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Langgam.id - Pemkab Solok Selatan (Solsel) membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikutip dari Instagram Pemkab Solsel @solokselatankab pada Sabtu (5/2/2022), jabatan yang diisi tersebut yaitu  kepala Dinas Kesehatan, kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800/1/II/PANSEL-2022 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Solsel disebutkan terkait jadwal dan tahapan seleksi.

Jadwal pengumuman 7-11 Februari 2022, penerimaan berkas pendaftaran 7-14 Februari 2022, seleksi administrasi dan rekam jejak 15 Februari 2022.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak 16 Februari 2022, Assesment (psikotest tes akademik) 16-18 Februari 2022.

Kemudian, pengumuman hasil assesment 22 Februari 2022, penulisan makalah, persentasi dan wawancara 23-24 Februari 2022.

Berikutnya, pengumuman hasil penulisan makalah, persentasi dan wawancara 25 Februari 2022. Serta, pengumuman akhir tiga calon dengan nilai tertinggi 1 Maret 2022.

Baca juga: Punya Potensi Pariwisata, Wagub Sumbar Harap Solsel Jadi Kabupaten Maju

Dalam surat pengumuman tersebut juga dijabarkan persyaratan umum dan syarat kompetensi jabatan untuk mengikuti seleksi ini.

Persyaratan Umum :

  1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memiliki integritas dan moralitas yang baik.
  4. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan
  5. Kualifikasi akademik minimal sarjana atau Diploma IV
  6. Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik.
  7. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  9. Diutamakan lulus minimal diklat kepemimpinan tingkat III
  10. Pangkat/golongan ruang minimal pembina (IV/a).
  11. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun
  12. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun
  13. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir
  14. Sehat jasmani dan rohani
  15. Mendapat izin/rekomendasi tertulis dari pejabat pembina kepegawaian
  16. Satu pelamar boleh melamar pada dua jabatan yang berbeda

Syarat kompetensi jabatan :

  1. Mempunyai kemampuan manajerial dan leadership yang baik
  2. Memahami regulasi di bidang yang dilamar
  3. Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonality yang baik
  4. Mampu bekerja di bawah tekanan

Dapatkan update berita Solok Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai