Langgam.id – Setelah menyelesaikan data untuk calon penerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Pemerintah Kabupaten Solok Selatan segera mendata calon penerima bantuan yang berasal dari Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman menyebutkan, saat ini dari APBD sudah dianggarkan sebanyak Rp32 miliar untuk bantuan tersebut, yang akan dibagikan kepada 16.666 Kepala Keluarga (KK).
"Kita juga sudah siapkan dana bantuan untuk masyarakat, pihak Dinas Sosial menjanjikan data untuk penerima bantuan dari Pemkab Rabu (6/5/2020) sudah selesai," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (4/5/2020).
Baca juga : Teladan Kesabaran dan Kesadaran dari Keluarga Pasien Positif Corona di Padang Panjang
Sementara untuk Dana Desa, jelas Abdul Rahman, masing-masing nagari sudah diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran itu. "Untuk jumlahnya bervariasi antara 25, 30 dan 35 persen, itu sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki," ucapnya.
Terkait pendataan, Pj Wali Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Yuli Herman menyebutkan, untuk pendataan akan melibatkan unsur Bamus, Lembaga Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perangkat nagari dengan basis data di jorong-jorong yang ada.
“Semoga tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu meringankan beban sosial ekonomi akibat corona ini,” ujarnya.
Baca juga : Covid-19 Tersebar di 14 Kabupaten dan Kota, Tinggal 5 Daerah “Hijau” di Sumbar
Untuk di Nagari Bomas Koto Batu, kaya Herman, berdasarkan basis data terpadu atau sekarang dikenal dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 220 KK tercatat sebagai penerima BPNT dan PKH.
Selanjutnya, diusulkan 209 KK untuk calon penerima bantuan dana pusat, 95 KK untuk provinsi, 327 KK untuk APBD. Sementara untuk dana desa, katanya dialokasikan sebesar 30 persen, yaitu untuk 194 KK. (*/ZE)