Pemkab Pessel Rehabilitasi Jembatan Asmara Pantai Carocok Painan

Pemkab Pessel Rehabilitasi Jembatan Asmara Pantai Carocok Painan

Sumber: berita.pesisirselatankab.go.id

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk rehabilitasi Jembatan Asmara Pantai Carocok Painan di tahun 2024 ini. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang ingin berwisata ke Pantai Carocok Painan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pessel, Fahrezi Eka Siska, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kerusakan fisik jembatan akibat faktor usia.

“Tahun 2024 ini melalui Dana Alokasi Umum (DAU) kami mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk rehabilitasi Jembatan Asmara Pantai Carocok Painan. Perbaikan ini dilakukan karena kondisi fisik jembatan sudah mengalami banyak kerusakan akibat dimakan usia,” ungkap Fahrezi, Kamis (13/6/2024), dicuplik dari pesisirselatankab.go.id.

Beberapa item kegiatan yang akan dilakukan itu seperti perbaikan plat lantai jembatan, besi sandaran serta merapikan pengecatan ulang dengan semaksimal mungkin yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Saat ini kami sedang masih proses perencanaan dan desain. Insya Allah dalam minggu depan sudah masuk ke dalam E-PL melalui LPSE,” jelasnya.

Dia mengakui berdasarkan kondisi fisik jembatan saat ini meski dilakukan perbaikan secepat mungkin.

“Melalui perbaikan ini maka kenyamanan wisatawan yang mengunjungi kawasan wisata tersebut akan semakin meningkat. Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk rehabilitasi jembatan tersebut,” ungkapnya.

Eka meminta kepada seluruh pihak untuk bisa memahami proses pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak menimbulkan mis persepsi di kalangan masyarakat wisata.

“Sebab kita menargetkan dalam bulan depan pekerjaan ini sudah bisa dimulai,” pungkasnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
2 Terdakwa Kasus Penyelundupan Emas Batangan dari Padang Dituntut 3,6 Tahun
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Berislam Tanpa MUI?
Berislam Tanpa MUI?
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes