Langgam.id - Setelah dua kali masa perpanjangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan kembali memperpanjang masa libur sekolah karena Pandemi Corona. Libur sekolah itu ditetapkan hingga 2 Juni 2020, sekaligus ditambah dengan libur lebaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri menyebutkan, perpanjangan masa libur sekolah yang diganti dengan belajar dari rumah (home learning) itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
“Masa libur sekolah kita perpanjang hingga 2 Juni 2020, itu sudah termasuk libur lebaran,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (6/5/2020).
Kebijakan itu, kata Suhendri, merupakan langkah preventif yang dilakukan pemerintah demi keselamatan siswa.
Namun, jelasnya, pihak sekolah tetap diminta untuk terus mengawasi dan mengontrol kegiatan home learning tersebut agar tetap terkendali.
Sebelumnya, kata Suhendri, pihaknya juga sudah meliburkan siswa dan telah diperpanjang sebanyak 2 kali, pertama mulai 20 Maret hingga 2 April 2020. Lalu, diperpanjang lagi hingga 30 April, dan kali ini diperpanjang hingga 2 Juni 2020.
Lebih lanjut, Suhendri mengharapkan tenaga pendidik tetap selalu memonitor siswanya agar tetap beraktifitas di rumah dan pembelajaran diisi dengan kegiatan ibadah diantaranya mengisi buku catatan Ramadan.
"Kita berharap siswa tetap produktif walaupun kegiatan belajar di rumah, semoga Covid-19 cepat berlalu dan proses belajar mengajar bisa kembali normal,” katanya. (*/ZE)