Pemkab Padang Pariaman Terbitkan Larangan Bukber, ASN Tak Boleh Open House

berat badan, dimakan bersamaan

Ilustrasi makan bersama. (pixabay.com)

Langgam.id – Bupati Padang Pariaman melarang warganya melakukan kegiatan buka bersama atau bukber dalam jumlah tertentu. Pemkab Padang Pariaman juga melarang pejabat melakukan open house atau halal bihalal saat Idul Fitri nanti.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor Nomor 400/ 81/Kesra/V/2021. Surat tersebut ditandatangani langsung Bupati Suhatri Bur.

“Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadhan 1442 H Tahun 2021,” demikian tertulis dalam edaran sebagaimana diterima langgam.id, Rabu (5/4/2021).

Edaran itu merupakan tindak lanjut dari edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait hal serupa. Selain pejabat, para ASN di Padang Pariaman juga dilarang menggelar halal bihalal saat lebaran nanti.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di lingkukan saudara untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021,” lanjut edaran tersebut.

Dalam surat edaran terbaru yakni SE No 800/2794/SJ, Mendagri Tito Karnavian meminta gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah lebaran.

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Ramadan 1442 H/Tahun 2021,” kata Tito dilansir dari Tempo.co, Rabu (5/5/2021).

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house atau halal bi halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” seperti tercantum pada poin b dalam edaran tersebut. (*ABW)

Baca Juga

Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman.
BNPB Percepat Pembangunan 34 Huntara di Padang Pariaman
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi