Pemkab Padang Pariaman Luncurkan 2 Inovasi Optimalisasi Pajak Daerah

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan meluncurkan dua inovasi untuk optimalisasi pajak daerah. Inovasi tersebut adalah aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB) secara elektronik.

“Kami sudah simulasikan aplikasi e-BPHTB dan e-PBB pada Kantor Pertanahan dan BPKD. InshaAllah, paling lambat minggu depan diluncurkan,” kata Kepala Inspektorat daerah setempat, Inspektur Hendra Aswara di Parit Malintang, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Prajurit TNI Akan Buat Jalan Desa di Padang Pariaman dan Mentawai

Sementara itu, Kabid Penagihan Yondri Lois dan Kabid e-Government, Roza Suhendra mengatakan, dua inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan sederhana bagi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Potensi Pajak BPHTB berkisar Rp8-9 miliar, adanya e-BPHTB menjadikan pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien sehingga PAD bisa bertambah,” kata Roza.(*/Ela)

Baca Juga

Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Tinjau Banjir di Ulakan Padang Pariaman, Wagub Sumbar Vasko Prioritaskan Keselamatan Warga
Tinjau Banjir di Ulakan Padang Pariaman, Wagub Sumbar Vasko Prioritaskan Keselamatan Warga
Cuaca Buruk Terjang Padang Pariaman, Jalan Padang Baru - Kampung Bonai Amblas
Cuaca Buruk Terjang Padang Pariaman, Jalan Padang Baru – Kampung Bonai Amblas
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual