Pemkab Padang Pariaman Luncurkan 2 Inovasi Optimalisasi Pajak Daerah

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan meluncurkan dua inovasi untuk optimalisasi pajak daerah. Inovasi tersebut adalah aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB) secara elektronik.

“Kami sudah simulasikan aplikasi e-BPHTB dan e-PBB pada Kantor Pertanahan dan BPKD. InshaAllah, paling lambat minggu depan diluncurkan,” kata Kepala Inspektorat daerah setempat, Inspektur Hendra Aswara di Parit Malintang, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Prajurit TNI Akan Buat Jalan Desa di Padang Pariaman dan Mentawai

Sementara itu, Kabid Penagihan Yondri Lois dan Kabid e-Government, Roza Suhendra mengatakan, dua inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan sederhana bagi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Potensi Pajak BPHTB berkisar Rp8-9 miliar, adanya e-BPHTB menjadikan pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien sehingga PAD bisa bertambah,” kata Roza.(*/Ela)

Baca Juga

Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman.
BNPB Percepat Pembangunan 34 Huntara di Padang Pariaman
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir