Pemkab Dharmasraya Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kampus III Unand

Pemkab Dharmasraya Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kampus III Unand

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan secara simbolis menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Rektor Unand Tafdil Husni. (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghibahkan barang milik daerah untuk Kampus III Universitas Andalas (Unand). Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat dihubungi pada Rabu (16/10/2019) menyebutkan, barang yang dihibahkan tersebut berupa tanah dan bangunan.

Bupati Sutan Riska dan Rektor Unand Tafdil Husni menandatangani berita acara serah terima itu pada Selasa (15/10/2019).

Rektor Unand Prof. Tafdil Husni dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemkab Dharmasraya untuk kemajuan pendidikan melalui wadah Kampus Universitas Andalas.

"Bupati Dharmasraya telah merespon harapan dan keinginan kami. Terima kasih kami ucapkan, sudah memberikan dukungan terhadap keberadaan kampus III Unand di Dharmasraya. Semoga kampus ini ke depan semakin maju dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan SDM di daerah ini," katanya, sebagaimana dilansir rilis Humas Pemkab Dharmasraya.

Menurut rektor, karena bantuan Pemkab, Kampus III secara bertahap menjadi lebih baik. Seperti halnya yang ada dalam MoU, akan lebih memfokuskan segala bidang, baik itu kebudayaan, karena Dharmasraya kaya akan Budaya, kemudian lebih mengembangkan kerjasama sektor pertanian.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya mengajak mahasiswa Unand di Kampus III berpikir lebih maju lagi. "Di era teknologi yang terus berkembang sekarang ini, generasi muda dituntut mampu membuat perubahan dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan daya saing demi kemajuan negeri," katanya.

Nilai tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemkab Dharmasraya kepada Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia CQ. Universitas Andalas senilai lebih kurang Rp9,4 miliar. Selain mahasiswa, turut hadir dalam acara, perwakilan Mentri Ristekdikti, Dekan Fakultas Pertanian Unand, Koordinator Kampus III Unand, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sekda, Staf Ahli, Asisten dan OPD. (*/SS)

Baca Juga

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Pelemahan Nilai Tukar, Ekonom UNAND Ingatkan Pentingnya Stabilitas Kebijakan
Pelemahan Nilai Tukar, Ekonom UNAND Ingatkan Pentingnya Stabilitas Kebijakan
Rektor UNAND Keluarkan Edaran Disiplin ASN Selama Libur Idul Fitri
Rektor UNAND Keluarkan Edaran Disiplin ASN Selama Libur Idul Fitri
Pengumuman Hasil SNBP 2025, UNAND Terima 2.350 Mahasiswa Baru
Pengumuman Hasil SNBP 2025, UNAND Terima 2.350 Mahasiswa Baru
Rektor Universitas Andalas (UNAND) Efa Yonnedi memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru
Tindaklanjuti Edaran KPK, Rektor UNAND Tegaskan Komitmen Cegah Gratifikasi Hari Raya
Lantik Wadek Faperta dan FK, Rektor UNAND Tekankan Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Lantik Wadek Faperta dan FK, Rektor UNAND Tekankan Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran