Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghibahkan barang milik daerah untuk Kampus III Universitas Andalas (Unand). Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat dihubungi pada Rabu (16/10/2019) menyebutkan, barang yang dihibahkan tersebut berupa tanah dan bangunan.
Bupati Sutan Riska dan Rektor Unand Tafdil Husni menandatangani berita acara serah terima itu pada Selasa (15/10/2019).
Rektor Unand Prof. Tafdil Husni dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemkab Dharmasraya untuk kemajuan pendidikan melalui wadah Kampus Universitas Andalas.
"Bupati Dharmasraya telah merespon harapan dan keinginan kami. Terima kasih kami ucapkan, sudah memberikan dukungan terhadap keberadaan kampus III Unand di Dharmasraya. Semoga kampus ini ke depan semakin maju dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan SDM di daerah ini," katanya, sebagaimana dilansir rilis Humas Pemkab Dharmasraya.
Menurut rektor, karena bantuan Pemkab, Kampus III secara bertahap menjadi lebih baik. Seperti halnya yang ada dalam MoU, akan lebih memfokuskan segala bidang, baik itu kebudayaan, karena Dharmasraya kaya akan Budaya, kemudian lebih mengembangkan kerjasama sektor pertanian.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya mengajak mahasiswa Unand di Kampus III berpikir lebih maju lagi. "Di era teknologi yang terus berkembang sekarang ini, generasi muda dituntut mampu membuat perubahan dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan daya saing demi kemajuan negeri," katanya.
Nilai tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemkab Dharmasraya kepada Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia CQ. Universitas Andalas senilai lebih kurang Rp9,4 miliar. Selain mahasiswa, turut hadir dalam acara, perwakilan Mentri Ristekdikti, Dekan Fakultas Pertanian Unand, Koordinator Kampus III Unand, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sekda, Staf Ahli, Asisten dan OPD. (*/SS)