Pemkab Dharmasraya Gelar Salat Idul Adha di Masjid Agung

Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Salat Idul Adha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Dharmasraya yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera.

Masjid Agung Dharmasraya. (Foto: Yudhi F Sikumbang untuk Langgam.id)

Langgam.id - Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Salat Idul Adha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Dharmasraya yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Dharmasraya, Sarbaini Can mengungkapkan, bahwa Salat Idul Adha itu akan dilaksanakan pada Kamis (29/6/2023) pukul 07.00 WIB.

“Sesuai penetapan Menteri Agama RI, Idul Adha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, maka Pemkab Dharmasraya juga akan mengikuti ketetapan tersebut,” katanya dikutip dari Facebook Pemkab Dharmasraya, Rabu (28/6/2023).

Ia menambahkab, bahwa dalam Salat Idul Adha tersebut, yang bertindak selaku khatib sekaligus imam adalah, Syar’I Sumin, dosen Agama Islam Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang.

Untuk pelaksanaan Salat Idul Adha ini terang Sarbaini, Bupati Dharmasraya telah mengeluarkan Surat Nomor : 450/621/Kesra-2023, Tanggal 26 Juni 2023 yang berisi undangan kepada Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Walinagari Gunung Medan, Walinagari Sitiung, Walinagari Sungai Duo, dan Walinagari Koto Padang. Serta dapat memfasilitasi warganya untuk menunaikan Salat Ied di Masjid Agung.

“Pada prinsipnya kami tidak membatasi jamaah yang ingin melaksanakan Salat Ied di Masjid Agung, siapapun berhak dan kami persilahkan untuk menunaikan Salat Ied bersama Pemkab Dharmasraya," bebernya.

"Akan tetapi dalam surat itu kami hanya mengundang jamaah dari nagari-nagari terdekat saja supaya tidak mengurangi jamah pada lokasi-lokasi yang ada di setiap nagari,” sambung Sarbaini. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM