Pemkab Dharmasraya Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang

Bak truk pengangkut sampah di Kota Padang kini sudah dipasang terpal.  Hal ini dilakukan Dinas Lingkungam Hidup Padang

Bak truk pengangkut sampah dipasang terpal. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, melalui Dinas Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai Kamis (21/11/2024) lalu.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, pembatasan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk (on peek) di Jalan Lintas Sumatera.

Pembatasan tersebut berlaku pada hari Senin sampai Jum’at, pagi mulai pukul 06.30 s.d 07.30, dan Sore Pukul 15.00 s.d 16.00 WIB, dengan titik pembatasan mulai di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya.

“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,
memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan serta
meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggaldunia,” sebut Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri Mushendra dalam keterangan tersebut, dikutip Minggu (24/11/2024).

Catur mengatakan, kegiatan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas,memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan serta meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal
dunia.

“Kita berharap nantinya kawasan lalu lintas yang ramai pergi dan pulang kantor, sekolah, pasar dan aktivitas ekonomi lainnya tidak terhalang dengan iring-iringan truk kendaraan angkutan barang yang berdimensi besar dan muatan berat”, ungkapnya.

Lebih lanjut Catur mengajak pengendara angkutan barang yang melintasi jalan lintas Sumatera Dharmasraya dapat bekerja sama mematuhi pembatasan dimaksud demi kenyamanan bersama. (*/Fs)

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai