InfoLanggam - Pemkab Dharmasraya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI segera mengaktifkan layanan panggilan kedaruratan 112.
“Insya Allah layanan panggilan darurat 112 ini akan kita launching menjelang pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi, tanggal 17 Agustus yang akan datang di halaman kantor kantor bupati,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dharmasraya, Rovanly Abdams, Senin (12/8/2024).
Rovan menjelaskan, bahwa layanan panggilan kedaruratan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan apabila dalam keadaan sangat membutuhkan pertolongan cepat dan segera.
“Call Center ini merupakan suatu upaya pemerintah daerah memberi pertolongan cepat dan segera dalam kondisi gawat darurat. Seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, penanganan masalah kesehatan, gangguan trantibum dan bantuan sosial,” ucapnya.
“Apalagi daerah kita merupakan jalur jalan Lintas Sumatera, yang barangkali kalau ada masyarakat luar yang sedang melintas membutuhkan pertolongan seperti kecelakaan, atau kerusakan mobil di jalan bisa dengan cepat untuk mendapatkan pertolongan,” sambungnya.
Rovan mengungkapkan, layanan darurat ini akan dipusatkan di BPBD dengan melibatkan sekitar 50 pelaksana pelayanan daerah. Seperti rumah sakit, Puskesmas, ambulans, Damkar, Satpol PP, Dishub, Dinas Sosppakb, dan OPD terkait lainnya.
Untuk tahapan persiapan, terang Rovan, pihak Kementerian Komunikasi telah memverifikasi kesiapan Dharmasraya untuk menjalankan Layanan Panggilan Kedaruratan 112.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD) untuk mendengar pendapat dan tanggapan sejumlah pihak apabila Call Center tersebut dilaksanakan.
“Intinya bapak Bupati Sutan Riska dan Pak Sekda sangat mendukung Call Center ini untuk segera diaktifkan,” ucap Rovan.
Selanjutnya Dinas Kominfo juga akan melaksanakan pelatihan bagi sekitar 50 operator layanan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 15-16 Agustus nanti. (*/yki)