Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Penyemprotan disinfektan di pasar Lubuk Kilangan oleh tim Semen Padang. (Foto: Humas Semen Padang)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan untuk menekan penyebaran ini akan diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Untuk mendukung PSBB pengawasan pasar-pasar di Sumbar harus diperketat agar tidak menjadi penyebar corona.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat lewat video conference bersama kepala dinas perdagangan kabupaten kota se Sumbar, di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Selasa (6/5/2020).

Dalam konferensi video tersebut, ia mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk dapat menertibkan pasar-pasar yang ada di Sumbar. Termasuk pasar-pasar tradisional dengan mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Hal yang menjadi fokus terkait pelayanan pasar tersebut dengan melakukan pembatasan pada akses masuk pasar yaitu, setiap pedagang dan masyarakat yang akan masuk pasar diwajibkan menggunakan masker," katanya.

Pasar juga disiapkan tempat cuci tangan maupun. Dan juga, pedagang dan masyarakat agar tetap jaga jarak aman dan selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan pasar.

Diharapkan kepada petugas pasar dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara simultan. Apabila diperlukan pengamanan dengan bantuan Satpol PP dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kemudian terkait dengan pedagang keliling atau ngampas yang berasal dari daerah zona merah, Pemprov akan membuat surat himbauan kepada Pemerintah Kabupaten Kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi.

"Surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI agar melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada di Kabupaten Kota," katanya.

Semua petugas diharapkan agar komitmen sehingga dapat berhasil dengan baik. Keberhasilan pencegahan tergantung dengan kerjasama petugas yang berperan di lapangan. Dan tentunya, kegiatan pasar khususnya pendistribusian 9 bahan pokok agar tetap berjalan dengan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19. (*/SS)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung