Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Penyemprotan disinfektan di pasar Lubuk Kilangan oleh tim Semen Padang. (Foto: Humas Semen Padang)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan untuk menekan penyebaran ini akan diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Untuk mendukung PSBB pengawasan pasar-pasar di Sumbar harus diperketat agar tidak menjadi penyebar corona.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat lewat video conference bersama kepala dinas perdagangan kabupaten kota se Sumbar, di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Selasa (6/5/2020).

Dalam konferensi video tersebut, ia mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk dapat menertibkan pasar-pasar yang ada di Sumbar. Termasuk pasar-pasar tradisional dengan mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Hal yang menjadi fokus terkait pelayanan pasar tersebut dengan melakukan pembatasan pada akses masuk pasar yaitu, setiap pedagang dan masyarakat yang akan masuk pasar diwajibkan menggunakan masker," katanya.

Pasar juga disiapkan tempat cuci tangan maupun. Dan juga, pedagang dan masyarakat agar tetap jaga jarak aman dan selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan pasar.

Diharapkan kepada petugas pasar dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara simultan. Apabila diperlukan pengamanan dengan bantuan Satpol PP dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kemudian terkait dengan pedagang keliling atau ngampas yang berasal dari daerah zona merah, Pemprov akan membuat surat himbauan kepada Pemerintah Kabupaten Kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi.

"Surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI agar melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada di Kabupaten Kota," katanya.

Semua petugas diharapkan agar komitmen sehingga dapat berhasil dengan baik. Keberhasilan pencegahan tergantung dengan kerjasama petugas yang berperan di lapangan. Dan tentunya, kegiatan pasar khususnya pendistribusian 9 bahan pokok agar tetap berjalan dengan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19. (*/SS)

Baca Juga

Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput
Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Asisten III Pemerintahan Provinsi Sumbar Medi Iswandi
Progul Nagari Kreatif Hub, Siasat Pemprov Urai Pertumbuhan Ekonomi Tidak Terpusat di Kota
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar