Langgam.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp864,53 miliar.
Nilai tersebut meningkat Rp88,77 miliar atau 11,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp775,76 miliar.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (16/9/2026). Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menyampaikan sambutan Bupati Solok Selatan. Ia mengatakan, perubahan APBD disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan keuangan nasional, pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut tidak hanya diarahkan untuk penambahan belanja, tetapi juga dibarengi dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dinilai penting agar struktur Perubahan APBD 2026 lebih kredibel dan berimbang antara pendapatan dan belanja, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat guna.
Yulian menegaskan, setelah Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh perangkat daerah diminta segera mempercepat proses pengesahan DPPA-SKPD.
Percepatan tersebut diperlukan agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan, dengan tetap menjaga kualitas dan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yulian saat menyampaikan sambutan Bupati.
Ia juga menyebut Perubahan APBD 2026 belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Karena itu, Yulian meminta penggunaan anggaran tetap berpedoman pada skala prioritas, efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta asas manfaat, kepatutan dan kewajaran. (HER)






