Pemkab Agam Usulkan Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Baso Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Langgam.id - Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah sah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumbar. [Foto: Dok. Disparpora Agam]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengusulkan Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso jadi Waisan Budaya Tak Benda dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

Sidang itu diikuti Kabid Kebudayaan Diadikbud Agam, Jufri secara virtual, 27 September sampai 1 Oktober 2022.

Menurut Jufri, Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah itu juga telah diusulkan ke Pemprov Sumbar untuk dibahas dan diteruskan ke pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun 2021.

"Jadi, hasil seleksi dari Kemendikbudristek, usulan kita masuk ke tahap sidang penetapan," ujar Jufri melalui keterangan resminya, Kamis (29/9/2022).

Dijelaskan Jufri, jika karya budaya ini dinyatakan lolos dalam sidang penetapan, maka akan ditetapkan jadi WBTb tahun 2022. “Jika ini lolos, sudah dua WBTb yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Agam tahun ini," ungkapnya.

Selain itu, menurut Jufri, Pemkab Agam juga telah mengusulkan tiga karya budaya untuk dijadikan WBTb tahun 2023, yaitu Tupai Janjang, Indang Tuo dan Talempong Uwaik-Uwaik.

Baca juga: Mengenal 8 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumbar Tahun 2020

Bahkan, kata Jufri, Maestro Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah, Abdul Aziz juga telah menjelaskan bagaimana sejarah dan cerita dari karya budaya tersebut saat sidang.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun