Peminat Kuliah di UIN Imam Bonjol Terbanyak di Sumatra, Nomor 5 di Indonesia

Rektor UIN Imam Bonjol Prof Martin Kustati

Rektor UIN Imam Bonjol Prof Martin Kustati

Langgam.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang meraih posisi kelima, sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang paling diminati calon mahasiswa baru, melalui jalur prestasi akademik nasional (SPAN-PTKIN) 2023.

Sedangkan untuk di Pulau Sumatra, UIN Imam Bonjol meraih posis pertama, sebagai PTKIN yang paling diminati calon mahasiswa baru.

Sebanyak 18.714 calon mahasiswa baru mendaftar ke UIN Imam Bonjol. Hal itu berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan panitia nasional penerimaan mahasiswa baru 2023 yang diumumkan di laman resmi SPAN-PTKIN.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pada Jumat 14 Maret 2023 itu, menempatkan UIN Imam Bonjol Padang berada di peringkat ke 5 peminat terbanyak, setelah  UIN Wali Songo Semarang dengan jumlah pendaftar 19.418 orang.

Pada peringkat pertama peminat terbanyak, ditempati UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan total mahasiswa yang mendaftar 31.931 orang.

Posisi kedua UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan jumlah pendaftar 29.476 orang.

Kemudian UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan jumlah pendaftar 28.960 orang.

UIN Imam Bonjol ungguli UIN Sunan Ampel Surabaya yang berada di peringkat 6 dengan total pendaftar 14.262 orang

Rektor UIN Imam Bonjol Prof Martin Kustati, berterima kasih dan mengapresiasi orang tua dan calon mahasiswa baru yang telah memilih UIN Imam Bonjol sebagai tempat menimba ilmu.

"Ini adalah pilihan yang tepat dan terbaik seiring dengan tantangan untuk meningkatkan layanan Tri Dharma," ujarnya.

Berikut PTKIN yang Paling Diminati:

  1. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 31.931 pendaftar
  2. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 29.476 pendaftar
  3. UIN Sunan Gunung Djati Bandung 28.960 pendaftar
  4. UIN Wali Songo Semarang  19.418 pendaftar
  5. UIN Imam Bonjol Padang 18.714 pendaftar

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya