Pemilu dalam Islam

Pemilu dalam Islam

Muhammad Taufik dan Rania Salsabila (Foto: Pi'i)

Langgam.id- Pemilu merupakan salah satu mekanisme demokrasi yang penting dalam sistem pemerintahan di banyak negara di seluruh dunia. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap pemilu? Apakah pemilu dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam ataukah bertentangan dengan ajaran agama?

Pemilu dalam Islam ini dibahas dalam Podcast Langgam (Pola) bersama Ketua Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Muhammad Taufik dan dipandu host Rania Salsabila.

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami pandangan agama terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pemilu. Islam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal politik dan pemerintahan. Utamanya dalam mengedepankan konsep moderasi beragama.

Muhammad Taufik menejelaskan moderasi beragama merupakan konsep penting dalam Islam yang menekankan toleransi, anti-kekerasan, penghormatan terhadap tradisi lokal, dan komitmen terhadap negara kesatuan. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, moderasi beragama menjadi kunci untuk memastikan perdamaian, stabilitas, dan harmoni antar umat beragama. Hal ini juga sangat relevan dalam konteks pemilu di Indonesia. Moderasi beragama dapat memainkan peran penting dalam memastikan proses demokratis yang adil dan damai.

Selengkapnya nonton di Youtube Langgam:

Tag:

Baca Juga

Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter