Pemilu Bersih Menghasilkan Pemimpin Berkualitas

Pemilu Bersih Menghasilkan Pemimpin Berkualitas

Muhammad Adib. (Foto: Dok. Pribadi)

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan asas LUBERJURDIL ( Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Pemilu merupakan wadah bagi seluruh masyarakat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, dan ikut andil dalam kemajuan negara maka dari itu warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, salah satu hak yang di dapatkan oleh warga negara Indonesia adalah hak untuk ikut berpartisipasi aktif mengunakan hak suara dalam pemilu.

Pada saat pemilu, para elite politik bersaing untuk merebut simpati masyarakat dengan segala cara, terutama melalui kebijakan moneter atau yang biasa disebut “politik uang” yang dimana kebijakan ini dapat merugikan negara. Misalnya ada politisi yang datang ke sebuah kampung untuk melakukan kampanye, datang membawa visi dan misi untuk menjadi anggota dewan legislatif, politisi tersebut mengatakan kurang lebih seperti ini “saya beri uang sebesar Rp. 100.000, maka pilih saya pada hari pencoblosan”.

Pada beberapa orang ada yang mengiyakan ajakan politisi tersebut dengan iming-iming mendapatkan imbalan uang, tetapi ada juga di beberpa orang yang menghiraukan ajakan tersebut. Lalu timbul pertanyaan “mengapa ini bisa terjadi?” biasanya ini terjadi karena adanya pemikiran politisi tersebut bahwa jika mereka mendapatkan satu kursi pada pemilu, mereka akan bisa mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan pada masa kampanye. Perilaku inilah yang akan merugikan negara.

Mengacu pada judul artikel diatas, masyarakat harus mengetahui tentang pemahaman bahaya akan politik uang, karena itu tidak akan merugikan kita sebagai masyarakat saja bahkan negara pun ikut merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

Menurut pandangan saya sebagai remaja dan sebagai masyarakat Indonesia, kebijakan yang dilakukan oleh sebagian politisi tersebut adalah kebijakan yang salah karena dalam agama islam kebijakan tersebut disebut “nyogok” yang dimana oknum yang memberi dan oknum yang menerima sama-sama mendapatkan dosa dan kebijakan itu sangat tidak diperbolehkan dalam agama islam walaupun kendatinya masih ada beberapa oknum atau politisi yang menggunakan hal tersebut.

Tidak bisa dipungkuri bahwa hal yang dilakukan politisi tersebut terkadang menggugah pemikiran masyarakat awam yang awalnya mereka sudah yakin untuk memilih politisi A, tetapi setelah mendapatkan rayuan dari politisi B dengan iming-iming dijanjikan uang bahkan kehidupan yang layak di kemudian hari masyarakat tersebut berubah pikiran dan memilih politisi B.

Menurut penglihatan dan pendengaran yang saya rasakan banyak dari masyarakat yang mengeluh ketika apa yang di janjikan oleh oknum politik dengan apa yang terjadi sangat berbeda. Ketika pada masa kampanye sebagian para elite politik mendendangkan begitu banyak visi misi bahkan janji-janji, tapi ketika ia sudah menduduki satu kursi pada pemilu, terkadang ia lupa dengan janji-janji yang sebelumnya mereka suarakan.

Kejadian ini tidak terjadi di seluruh oknum politik, saya juga ada melihat oknum yang menggunakan cara yang sportif dan tidak menggunakan cara yang dilarang dalam agama islam atau cara yang salah.

Untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga membutuhkan kinerja yang baik dari penyelenggara pemilu. Di negara kita, Indonesia salah satu cara untuk memilih pemimpin ialah melalui pemilu ( pemilihan umum ) yang dilaksanakan secara demokratis oleh lembaga penyelenggara pemilu untuk memperoleh hasil yang konkret. Pemerintahan yang demokratis dapat terwujud melalui partisipasi, peran dan ikut serta seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, dalam penyelenggaraan pemilu, sangat dibutuhkan kesiapan dari penyelenggara.

Pemilu yang demokratis harus dapat menciptakan suatu pemilu yang berkeadilan dan berkualitas. Salah satu indikator keberhasilan pemilu, tidak terlepas dari dukungan penyelenggara pemilu. Sehingga, sangat dibutuhkan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan pemilu bertujuan demi terwujudnya pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu dituntut mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan meningkatkan integritas diri serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

*Penulis: Muhammad Adib (Mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas)

Baca Juga

Pada pertengahan Februari 2025 lalu kita dapat melihat ribuan pelajar di sejumlah daerah di Papua, terutama Papua Pegunungan turun
Narasi Tandingan dari Tanah Papua: Protes Pelajar sebagai Kritik terhadap Kebijakan Publik yang Tidak Kontekstual
Ada pepatah lama yang berbunyi, “Sedia payung sebelum hujan”. Sayangnya, bagi Generasi Z (GenZ), payung itu kadang terlupakan
Zona Eksploitasi: Arena Pencabulan Identitas dan Pamer Kebodohan
Akhir-akhir ini, kasus kekerasan seksual semakin meningkat. Yang menjadi perhatian yaitu pelaku merupakan mereka yang memiliki jabatan,
Kekerasan Seksual oleh Aparat Negara, Bukti Nyata Gagalnya Etika Profesi dan Penegakan Hukum di Indonesia
Wacana perbaikan transparansi dalam pembentukan RUU Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto
RUU Polri dan Janji Transparansi Prabowo: Antara Kebutuhan Reformasi dan Ancaman Superbody
Bukan Sekadar Komparasi: Upaya Menolak Bisik-Bisik dalam Demokrasi
Bukan Sekadar Komparasi: Upaya Menolak Bisik-Bisik dalam Demokrasi
Mencari Julukan Presiden Prabowo Subianto
Mencari Julukan Presiden Prabowo Subianto