Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan masa tenang Pemilu 2024.
"Masa tenang ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan aman dan lancar," kata Mahyeldi, Minggu (11/2/2024).
Ajakan ini ditujukan kepada para kandidat, tim kampanye, pendukung, simpatisan, dan seluruh elemen masyarakat di Sumbar.
Masa tenang, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, merupakan periode di mana semua aktivitas kampanye dilarang. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu.
"Aturannya sudah jelas, mari kita patuhi bersama," imbau Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa sukses Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU, APH, dan Pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara.
"Mari kita jaga kondusivitas selama masa tenang ini," ajaknya.
Dengan mematuhi aturan masa tenang, diharapkan para pemilih memiliki kesempatan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya. (*/Fs)