Langgam.id - Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) menjadi salah cara mendiagnosis terpenting penyakit covid-19.
PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Konteks covid-19, artinya mendeteksi material genetik virus corona.
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
Namun tes PCR berjalan tanpa koridor yang jelas, terutama soal harga. Bervariasinya harga tersebut disebabkan keterbatasan stok reagen di lapangan.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut saat ini dalam tahap perumusan standardisasi harga tes PCR.
“Proses dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan baik swasta maupun pemerintah, serta provider dari PCR ataupun reagen,” jelas Wiku, kemarin.
Ia menyatakan setelah pemerintah memutuskan, hasilnya segera disampaikan ke publik bahkan segera ditetapkan sehingga fasilitas kesehatan penyelenggara PCR dapat menggunakan standarisasi harga.
“Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara testing PCR tersebut,” pungkasnya, sebagaimana dicuplik dari setkab.go.id. (Osh)