Langgam.id - Pemerintah Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu pada 1 Januari 2025.
Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024. Rinciannya meliputi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton. Alokasi ini menyasar petani di subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, dengan batas maksimum 2 hektare per petani.
Mulai 1 Januari 2025, petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau di kios-kios resmi hanya menggunakan KTP, tanpa harus repot dengan kartu tani. Data dari PT Pupuk Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan pupuk pada masa tanam kali ini.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman optimistis langkah ini akan meningkatkan produktivitas pertanian secara signifikan.
“Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” tegasnya, dicuplik dari InfoPublik, Minggu (5/1/2025).
Ridwan, seorang petani dari Yogyakarta, mengungkapkan kemudahannya menebus pupuk subsidi.
“Tanggal 1 Januari 2025 saya sudah bisa menebus pupuk cukup dengan KTP, tanpa kendala apa pun,” katanya.
Senada, Wiyono, petani asal Prambanan, merasa sangat terbantu dengan layanan ini.
“Alhamdulillah, saya bisa menebus pupuk dengan KTP di hari pertama penyaluran. Transaksinya lancar tanpa hambatan. Terima kasih, Kementerian Pertanian,” ujarnya penuh syukur.
Para petani di berbagai daerah menyatakan harapan besar agar ketersediaan pupuk bersubsidi ini dapat mendukung peningkatan hasil panen, sekaligus mempercepat langkah Indonesia menuju swasembada pangan. (*/Yh)