Langgam.id - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah memasukkan indikator cakupan vaksinasi untuk mengevaluasi status PPKM suatu daerah.
“Karena itu, sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Adapun sebagai syarat untuk turun level dari 3 menjadi 2, cakupan vaksinasi suatu daerah untuk dosis pertama harus menyentuh 50 persen. Kemudian, cakupan vaksinasi orang tua atau lanjut usia harus 40 persen.
Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4
Kemudian untuk menurunkan status PPKM dari level 2 menjadi 1, suatu daerah perlu mencapai target vaksinasi dosis pertama 70 persen. Capaian vaksinasi lansia juga harus menyentuh 60 persen.
Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, Luhut mengatakan pemerintah akan memberikan waktu selama dua pekan untuk dapat mengejar target vaksinasi. “Jika tidak bisa dicapai, akan dinaikkan statusnya ke level 3,” katanya.
Luhut menyatakan saat ini ada 41 juta dosis vaksin di provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan ke warga. Luhut menyayangkan kondisi tersebut di tengah tingginya animo masyarakat untuk menjalankan vaksinasi.
Menurut Luhut, capaian target vaksinasi sangat penting untuk melindungi pasien Covid-19 dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian, terutama untuk para lansia. “Karena itu, target vaksinasi yang tinggi adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19,” kata Luhut.