Pemerintah Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Pemerintah Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Ilustrasi pesawat. [pixabay.com]

Langgam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melakukan evakuasi terhadap 26 warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan. Evakuasi itu dilakukan setelah pemerintahan Afghanistan jatuh ke tangan kelompok Taliban.

Dikutip dari Tempo.co, 26 WNI itu sudah diterbangkan ke Islamabat, Pakistan. Evakuasi dilakukan menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.

"Pesawat saat ini sudah berada di Islamabad, untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam Twitter resmi Kemlu, Jumat (20/8/2021).

Dari 26 WNI itu juga terdapat staf KBRI. lima warga Filipina dan dua warga negara Afghanistan juga ikut dalam rombongan. Dua warga Afghanistan itu merupakan suami dari WNI yang ikut dievakuasi.

Diketahui, sejumlah negara mengevakuasi warganya dari Afghanistan. Selain Indonesia, Amerika Serikat, Denmark, Inggris, Prancis hingga Norwegia juga sudah mengevakuasi warganya dari Afghanistan.

Evakuasi dilakukan setelah kelompok Taliban menguasi pemerintahan Afghanistan. Pengembilalihan pemerintahan itu diikuti dengan perginya presiden Ashraf Ghani dari negara tersebut.

Tag:

Baca Juga

206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Kemlu Laporkan Perkembangan Terkini dari Selandia Baru
Kemlu Laporkan Perkembangan Terkini dari Selandia Baru
Sumatra Barat Kutuk Keras Aksi Teroris di Selandia Baru
Sumatra Barat Kutuk Keras Aksi Teroris di Selandia Baru
Penembakan di Selandia Baru, 2 Korban Asal Minang
Penembakan di Selandia Baru, 2 Korban Asal Minang
Pemprov dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Sumbar
Pemprov dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Sumbar
Invensi dalam Pengisian Semen Curah, PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari DJKI
Invensi dalam Pengisian Semen Curah, PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari DJKI