Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer, Ketahui 5 Ketentuannya

CPNS GURU

Pelantikan pejabat fungsional guru di Tanah Datar. (Foto:Humas Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Pemerintah membuka ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guru tenaga honorer kategori 2, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersedia di sekolah negeri saat ini baru 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. "Sejak empat tahun terakhir, jumlah tersebut terus menurun 6 persen tiap tahunnya, sementara penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar 2 persen setiap tahunnya," ujar Nadiem dalam situs resmi Kemendikbud, Selasa(24/11/2020).

Ia menambahkan, rencana seleksi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada siswa melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan seleksi guru PPPK. Nadiem menyebut terdapat lima ketentuan dalam seleksi PPPK pada tahun 2021:

1. Batasan jumlah guru PPPK tahun ini mencapai satu juta guru. Jika tahun sebelumnya banyak guru honorer dan lulusan PPG harus menunggu bertahun-tahun untuk membuktikan diri, di tahun 2021 seluruh guru honorer dan lulusan PPG bisa untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.

2. Setiap pendaftar dapat mengikuti seleksi hingga tiga kali. Jika tahun sebelumnya pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali, pada tahun 2021 jika gagal pada seleksi pertama, pendaftar dapat mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

3. Akan ada materi persiapan bagi pendaftar. Pada tahun 2021 seluruh peserta dapat mempersiapkan diri sebelum ujian dengan materi yang dibagikan.

4. Pemerintah pusat akan mengambil alih penyediaan anggaran gaji bagi seluruh peserta yang lulus seleksi ujian guru PPPK. Berbeda dari tahun sebelumnya, anggaran gaji peserta disediakan oleh pemerintah daerah.

5. Biaya penyelenggaraan ujian seleksi guru PPPK akan ditanggung oleh Kemendikbud, tidak lagi ditanggung pemerintah daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Nasional Suharmen, memastikan bahwa pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.

"Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja guru PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai capaian dan kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan pejabat pembina kepegawaian," pungkas Suherman.(Farhan/Ela)

Baca Juga

Sebanyak 2.331 guru honor bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Padang.
2.331 Guru Honer di Padang Bakal Diangkat Jadi PPPK, April 2024 Terima SK dari Kemenpan RB
Langgam.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa menerima audiensi guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG).
Ketika Perwakilan FGLPG Bertemu Hendri Septa, Imran: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Wali Kota
Langgam.id - Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Dinilai Tak Becus Perjuangkan Guru Honorer, Interpelasi Wali Kota Padang Digaungkan
Langgam.id - Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Masih Diusahakan Pemko, Guru Honorer Lulus Passing Grade di Padang Ada Kemungkinan Diangkat PPPK 2023
minta-diangkat-jadi-pppk-ratusan-guru-honorer-demonstrasi-di-dprd-padang
Minta Diangkat Jadi PPPK, Ratusan Guru Honorer Demonstrasi di DPRD Padang
Langgam.id - Seratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Minta Kepastian Formasi PPPK, Seratusan Guru Honorer Temui Wali Kota Padang