Langgam.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Adapun formasi yang akan diperebutkan mencapai 1,3 juta.
"Hi sohIB!Sbtr lagi rekrutmen CPNS dan PPPK akan sgr dibuka, lho! Yuk persiapkan dr sekarang bagi yg berminat," tulis akun Twitter @IndonesiaBaikID, dikutip dari Tempo.co.
Dalam format video berdurasi 1 menit 14 detik itu disampaikan pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN (aparatur sipil negara) sekitar 1,3 juta yang terbagi dari berbagai formasi. Seleksi ASN 2021 tersebut akan terbagi menjadi dua posisi, yaitu CPNS dan PPPK.
Sedikitnya ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021. Ketiga formasi itu adalah:
Pertama, sebanyak 1 juta tenaga formasi guru akan diseleksi melalui jalur PPPK. Seleksi digelar untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer.
"Kemendikbud memastikan semua guru honorer di Indonesia dapat mengikuti seleksi PPPK 2021," tulis akun tersebut.
Kedua, Pemerintah Daerah akan membuka 70.000 jabatan fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis. Formasi tersebut sudah termasuk tenaga kesehatan yang kehadirannya sangat dibutuhkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Ketiga, formasi CPNS 2021 untuk pemerintah pusat ditetapkan 83.000 orang. Formasi tersebut terbagi imbang untuk CPNS dan PPPK masing-masing 50 persen.
Adapun rencana penetapan rincian formasi beserta nama instansi yang ikut serta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diumumkan pada Maret atau bulan depan. Sementara pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 direncanakan berlangsung April-Mei dan tahap seleksi akan dimulai Juni 2021.(*/Ela)