Pemerintah Akan Izinkan Konser dan Pesta Nikah, Ini Tanggapan Mahyeldi

Mahyeldi Mutasi Pejabat Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah pusat berencana memberikan izin untuk melonggarkan sejumlah aturan pengetatan selama masa pandemi Covid-19. Di antara peloggaran itu yakni mulai memberikan izin untuk pelaksanaan acara berskala besar seperti resepsi pernikahan dan konser musik.

Menanggapi rencana itu, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan soal izin acara berskala besar seperti konser dan pesta nikah itu diserahkan kepada masing-masing kabupaten kota. Soal aturan teknisnya. dia menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Soal izin acara di masa Covid-19 kan masing-masing daerah, kalau memang diizinkan nanti tentu ada persyaratannya, kalau daerah sudah memenuhi persyaratannya tentu diizinkan,” katanya di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Kebijakan Konser Musik Diserahkan ke Masing-masing Pemda

Menurut Mahyeldi aturan bisa dilaksanakan sesuai petunjuk dan pedoman dari pemerintah pusat. Masing-masing pemerintah daerah bisa memberikan izin sesuai petunjuk itu nantinya.

“Kalau daerah sudah memenuhi persyaratan itu tentu bisa dilaksanakan, jadi kabupaten kota yang menentukan karena itu kewenangan mereka,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah pusat berencana memberikan izin untuk pelaksanaan acara berskala besar. Izin acara seperti konser musik akan dilihat berdasarkan level wilayah PPKM.

Izin penyelenggaraan bisa dilakukan pada wilayah PPKM level 2 dan 3. Pemerintah membuka kegiatan tersebut untuk membantu pemulihan ekonomi.

Baca Juga

Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Cuaca Ekstrem, Sebaran Bencana di Sumbar Semakin Meluas
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir