Pemerintah Akan Izinkan Konser dan Pesta Nikah, Ini Tanggapan Mahyeldi

Mahyeldi Mutasi Pejabat Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah pusat berencana memberikan izin untuk melonggarkan sejumlah aturan pengetatan selama masa pandemi Covid-19. Di antara peloggaran itu yakni mulai memberikan izin untuk pelaksanaan acara berskala besar seperti resepsi pernikahan dan konser musik.

Menanggapi rencana itu, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan soal izin acara berskala besar seperti konser dan pesta nikah itu diserahkan kepada masing-masing kabupaten kota. Soal aturan teknisnya. dia menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Soal izin acara di masa Covid-19 kan masing-masing daerah, kalau memang diizinkan nanti tentu ada persyaratannya, kalau daerah sudah memenuhi persyaratannya tentu diizinkan,” katanya di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Kebijakan Konser Musik Diserahkan ke Masing-masing Pemda

Menurut Mahyeldi aturan bisa dilaksanakan sesuai petunjuk dan pedoman dari pemerintah pusat. Masing-masing pemerintah daerah bisa memberikan izin sesuai petunjuk itu nantinya.

“Kalau daerah sudah memenuhi persyaratan itu tentu bisa dilaksanakan, jadi kabupaten kota yang menentukan karena itu kewenangan mereka,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah pusat berencana memberikan izin untuk pelaksanaan acara berskala besar. Izin acara seperti konser musik akan dilihat berdasarkan level wilayah PPKM.

Izin penyelenggaraan bisa dilakukan pada wilayah PPKM level 2 dan 3. Pemerintah membuka kegiatan tersebut untuk membantu pemulihan ekonomi.

Baca Juga

Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Bocoran dari pihak penyelenggara Student Literasi Camp (SLC) 2024, akan digelar selama 4 hari, 17-20 Mei 2024. Selama itu, peserta akan
Mausim Akhir November
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Rekap Bencana Sumbar: 88 Meninggal, 85 Orang Hilang