Langgam.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat tetapkan tanggap darurat banjir untuk daerah Kecamatan Lembah Melintang selama tujuh hari, mulai tanggal 3-9 Maret 2020.
Penetapan masa tanggap darurat banjir terbut, karena banyaknya warga yang terdampak banjir dievakuasi dan juga akibat banjir, dua unit rumah warga roboh.
“Aksi cepat tanggap sudah kita lakukan, warga sudah diungsikan. Ada dua unit rumah warga yang roboh akibat banjir. Kongkritnya, beberapa hari ke depan, kita perbaiki fasilitas warga yang terdampak,” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Edi Busti, Jumat (6/3/2020).
Menurutnya, ketersediaan sara air bersih untuk korban banjir juga sudah dipersiapkan sebanyak dua unit tangki air bersih dan sudah disalurkan kepada para korban banjir.
“Itu satu tangki dari BPBD dan satu tangki lagi dari Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Edi menegaskan, sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal penanganan banjir di daerah Lembah Melintang tersebut. “Kita akan turun ke lapangan, identifikasi titik mana saja yang perlu ditangani,” ungkapnya.
Selain dua unit rumah warga yang roboh, menurut Edi, masih ada tiga unit rumah warga lagi yang perlu penanganan lebih cepat, agar tidak roboh. “Kita akan kaji skala prioritasnya. Saat ini, ada juga tiga unit rumah warga yang terancam roboh akibat banjir, itu harus diantisipasi segera,” ucapnya.
BPBD, katanya, akan segera memasang bronjong atau tanggul penahan di pinggir sungai Batang Bayang sepanjang 50 meter untuk antisipasi dampak banjir tersebut. “Kita juga kan lakukan perbaikan rumah warga yang rusak akibat banjir,” ujarnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat Pasaman Barat untuk lebih waspada akan adanya bencana banjir. Sebelum bencana datang, juga diperlukan mitigasi bencana dari masyarakat dalam bentuk partisipasi dari masyarakat.
“Mitigasi itu bisa dalam bentuk partisipasi dari masyarakat. Jika ingin ada perbaikan di Daerah Aliran Sungai (DAS), tentunya juga membutuhkan pemahaman dari masyarakat terkait tanah yang akan dibebaskan. Kalau hal tersebut terkendala, tentunya proyek juga tidak bisa berjalan," katanya. (*/ZE)