Pemburu Rusa yang Hanyut di Sijunjung Ditemukan Meninggal

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan

Ilustrasi jenazah [pixabay]

Langgam.id – Seorang pria yang hanyut setelah berburu rusa di Jorong Kapalokoto, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Pria bernama Candra (42) ini ditemukan setelah tiga hari pencarian.

Komandan SAR Limapuluh Kota, Robi Saputra mengatakan korban ditemukan di Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung.

“Korban sudah ditemukan pada pukul 7:35 Wib, dan korban juga sudah dibawa ke Puskesmas. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,”ujarnya saat dihubungi langgam.id, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Pencarian Pemburu Rusa yang Hanyut di Sijunjung Dihentikan Sementara

Lebih lanjut, dia menyebut korban ini ditemukan oleh warga Pamuatan saat tim SAR mau melanjutkan pencarian korban.

“Pas saat tim SAR mau melanjutkan operasi, kami menerima laporan dari warga. Di daerah Pamuatan ditemukan mayat. Pada saat itu Tim SAR mengevakuasi korban. Dilihat dari tanda-tanda, memang korban yang kita cari,”ungkapnya.

Robi menambahkan, korban ditemukan berjarak 8 kilometer dari lokasi kejadian.

Sebelumnya, seorang warga dilaporkan hanyut terseret arus sungai di Jorong Kapalokoto, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar). Korban diketahui bernama Candra (42), hilang setelah menyeberangi aliran sungai.

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, Asnedi, korban sebelumnya hendak pulang usai berburu rusa. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021).

“Nyeberang sungai terbawa arus. Informasinya pulang berburu rusa. Korban membawa rusa, terseret arus korban sama rusa sekalian,” kata Asnedi dihubungi langgam.id, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar