Pembunuhan di Padang, Ibu dan Anak Ditusuk dengan Gunting oleh Adik Ipar

Pembunuhan di Padang, Ibu dan Anak Ditusuk dengan Gunting oleh Adik Ipar

Barang bukti kasus pembunuhan. (Foto: Polresta Padang)

Langgam.id – Seorang ibu dan serta satu anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibunuh oleh adik iparnya sendiri. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban bernama Yeni (45) bersama anaknya Egil Ardientika (14) meninggal dunia dengan luka tusukan dengan sebilah gunting yang dilakukan oleh tersangka Robby Irawan (40). Tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian pasca-kejadian.

“Pembunuhan ini dipicu akibat tersangka tidak terima anaknya ditegur korban. Hasil pemeriksaan, anak tersangka ini ditegur korban lantaran kotoran yang berserakan di rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Rabu (7/10/2020).

Rico mengungkapkan, tersangka yang tidak terima anaknya ditegur akhirnya emosi. Sebilah gunting langsung diambil tersangka dan melakukan penusukan terhadap korban.

“Gunting yang digunakan tersangka ditusukkan ke beberapa bagian tubuh korban, sehingga kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Reksodiwiryo,” ujarnya.

Rico mengungkapkan, pihaknya yang mendapat informasi peristiwa pembunuhan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu juga, tersangka masih berada di tempat kejadian perkara.

“Tersangka kami amankan di lokasi kejadian, berikut menyita barang bukti gunting untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka kami bawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas