Langgam.id - Pembubaran paksa warga Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, yang telah menginap selama 6 hari Masjid Raya Sumatra Barat, Padang, murni inisiatif dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Pihak Polda Sumbar menampik pembubaran ini tak berkaitan dengan agenda tokoh nasional seperti kedatangan bakal calon Presiden RI pada Pemilu 2024 ke Masjid Raya besok.
"Pembubaran inisiatif dari kita. Tidak ada hubungan kegiatan besok. Yang masih bertahan sore ini, kita himbau untuk pulang," Karoops Polda Sumatra Barat Kombes. Pol. Djadjuli, kepada wartawan di pelataran Masjid Raya Sumatra Barat.
Djadjuli juga memastikan, unjuk rasa itu sifatnya sia-sia mengacu pada tuntutan mereka. Artinya, Djadjuli menjelaskan, beberapa tuntutan mereka tidak akan dipenuhi seperti masalah PSN itu kan proyek nasional. Lalu melepaskan 2 tersangka yang ditahan.
"Itu hal yang tidak mungkin direalisasikan. Maka kita inisiatif dari pimpinan, mereka tidak bisa lagi. Ini tempat publik, tempat orang banyak," katanya.
Warga yang berada di Masjid Raya itu dibubarkan disaat sekitar 20 orang perwakilan mereka sedang berdialog dengan Gubernur Sumbar di Rumah Dinas Gubernuran. Mereka berdialog difasilitasi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat.
Ia menjelaskan, pembubaran ini karena mereka (warga) mengganggu ruang publik atau aktivitas publik seperti demonstrasi berhari-hari di depan Kantor Gubernur yang tak berizin lagi. Di samping juga menganggu aktivitas ibadah di Masjid Raya.
Di sisi lain, bebernya, pihak kepolisian juga merasa, warga harus pulang untuk kembali ke aktivitas masing-masing.
"Kita membantu masyarakat Air Bangis biar pulang. Biar bisa melanjutkan aktivitas mereka. Anak kembali ke sekolah, bapak dan ibu melakukan kegiatan lagi. 5-6 hari mereka di sini, demo di depan kantor gubernur, tanpa izin, mengganggu lalu lintas," terangnya.
Dalam proses pembubaran paksa ini, Djadjuli mengatakan telah dilakukan pendekatan persuasif. Misalnya ada himbauan atau ajakan dari Polwan. Namun tak digubris, sehingga dilakukan pembubaran paksa.
Dalam proses pembubaran paksa ini, diamankan belasan orang. Mereka diduga turut memprovokasi para warga. "Dasarnya kita ada akan tahan. Kita menghimbau untuk pulang, dan itu dilakukan Polwan. Ada mau, ada tidak mau, dan ada provokasi. Yang provokasi kita ambil. Sementara yang sudah naik bis diantar sampai ke Air Bangis," beber Djadjuli.
Dalam proses pembubaran ini diterjunkan sekitar 500 personel. Sementara bus yang disediakan sekitar 12 armada.
Sebelumnya, polisi membubarkan paksa warga dari Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis yang telah berdemonstrasi 5 hari di kantor gubernur Sumatra Barat, Sabtu (05/08/2023).
Semua warga yang ada di Masjid Raya Sumatra Barat disuruh dan diangkat ke atas bus yang telah disiapkan sejak semalam.
Pemulangan paksa itu terjadi kurang lebih pukul 15.20 WIB. Sampai saat ini (16.23 WIB) masih ada beberapa warga yang digiring sembari menunggu bus tambahan datang.
Terlihat polisi dari resor Padang kota dan pasukan brimob berjaga di Masjid Raya. Dengan pakaian lengkap dan alat anti huru hara, polisi membangun brikade dan menyuruh warga meninggalkan areal Masjid Raya Sumbar.
Pantauan Langgam.id banyak warga yang menolak untuk dipulangkan. Namun satu-persatu digiring naik oleh polisi ke atas bus. Warga yang melawan terlihat diangkut paksa.
Banyak pula anak-anak dan bayi yang menangis. Hampir semuanya menangis dan menyesalkan kenapa mereka harus diangkut paksa.
Beberapa yang lain sudah terlihat pasrah dan hanya mendekap anaknya yang terus menangis. Dari raut wajah anak-anak, tampak rasa trauma saat mereka hanya bisa mendekap orang tuanya.
Barang-barang mereka beserta bantuan makanan ditinggalkan. Bahkan ada warga yang baru keluar dari kamar mandi, dan syok melihat kejadian pemulangan paksa itu. Banyak diantaranya terpisah dari anak dan keluarga. Mereka belum tau keluarga dan anaknya berada di dalam bus yang mana
Sebelumnya diketahui beberapa perwakilan masyarakat dan mahasiswa yang mendampingi diajak untuk berdialog dengan Gubernur Mahyeldi. (Haris)