Langgam.id - Pemohon pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan di Polresta Padang sejak beberapa hari belakangan. Peningkatan pemohon SKCK ini lantaran masa pemberkasan CPNS 2019 sebagai syarat yang harus dipenuhi.
Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jhon Hendri mengatakan, peningkatan pemohon pengurusan SKCK mencapai 200 orang per hari. Padahal, pada hari biasanya hanya sekitar 50 orang.
"Ini karena sekarang adanya pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus, sehingga terjadi peningkatan pemohon SKCK. Peningkatan berkisaran 200 perhari," kata Jhon kepada langgam.id, Jumat (6/11/2020).
Meski adanya peningkatan, Jhon memastikan dalam proses pengurusan SKCK pihaknya menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang datang ke Polresta Padang diperiksa suhu tubuh dan wajib pakai masker.
"Dan juga menjaga jarak serta mencuci tangan. Saat pengurusan di loket antrian juga sudah diatur sedemikian rupa, namun melonjaknya (pemohon) ini hanya semata-mata hanya pelengkapan pemberkasan," ujarnya.
Untuk jadwal pelayanan pengurusan SKCK di Polresta Padang dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Pemohon diwajibkan mendaftar melalui online terlebih dahulu untuk memudahkan pelayanan.
Jhon memastikan pada masa pemberkasan CPNS 2019 ini blanko SKCK memenuhi. Untuk pelayanan pembayaran juga terdapat teller bank. "Kami tidak menerima pembayaran langsung kepada petugas," tuturnya. (Irwanda/ABW)